Baterai Tower Telkomsel dan Indosat Dicuri, Komplotan Jual Rp130 Juta

Komplotan pencuri baterai tower telekomunikasi ditangkap

Pontianak, IDN Times - Komplotan pencuri baterai di empat tower telekomunikasi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terungkap, mereka menjual baterai tersebut dengan harga ratusan juta.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sintang, AKP Wendi Sulistiono mengatakan, mereka mencuri di tower Telkomsel dan Indosat. Sebanyak lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni MA, GG, MS, AA dan IK.

“Kelima pelaku dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya lebih jauh,” kata Wendi, Jumat (4/8/2023).

1. Pemilik tower lapor polisi

Baterai Tower Telkomsel dan Indosat Dicuri, Komplotan Jual Rp130 JutaSalah satu lokasi tower telekomunikasi yang dicuri oleh komplotan, di Kabupaten Sintang, Kalbar.

Wendi menerangkan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari pihak Telkomsel dan Indosat. Mereka melaporkan terkait pencurian puluhan baterai di empat lokasi tower pada rentang waktu Juni hingga Juli 2023.

“Saat dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, ditemukan petunjuk sebuah mobil mencurigakan di lokasi kejadian,” ujar Wendi.

Baca Juga: Pelita Air Buka Rute Baru ke Pontianak

2. Polisi selidiki mobil rental yang dipakai mencuri

Baterai Tower Telkomsel dan Indosat Dicuri, Komplotan Jual Rp130 JutaDua pelaku pencurian baterai di tower telekomunikasi ditangkap polisi di Kalbar.

Wendi mengatakan, saat ditelusuri ternyata mobil tersebut merupakan mobil rental dan disewa oleh salah satu pelaku. Mobil itu digunakan untuk melancarkan aksi mereka.

“Dari pelaku yang menyewa mobil itu kita lakukan pengejaran dan menangkap pelaku-pelaku lain,” ungkap Wendi.

3. Dijual seharga Rp130 juta

Baterai Tower Telkomsel dan Indosat Dicuri, Komplotan Jual Rp130 JutaBatrai-batrai tersebut dijual ke pengepul dengan harga Rp130 juta di Kalbar.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Wendi, seluruh baterai tower hasil curian tersebut dijual ke penampungan barang bekas senilai Rp130 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

“Barang bukti yang kita amankan adalah sebanyak 52 baterai tower. Kelima tersangka juga telah ditahan,” tutup Wendi.

Baca Juga: Oknum Guru di Pontianak Cabuli Siswanya, Korban Dibawa ke Hotel

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya