Kurir dari Malaysia Selundupkan 20 Kg Sabu, Motifnya Bawa Gas Elipiji 

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 20 Kg dari Malaysia

Pontianak, IDN Times - Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Polres Sanggau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 kilogram yang dibawa lewat perbatasan Indonesia-Malaysia.

Direktur Reserse Narkotika Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Thelly Iskandar Muda menyebutkan, polisi mengamankan 3 diduga kurir narkoba di Jalan Lintas Malenggang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu, (9/8/2023), sekitar pukul 19.30 WIB.

“Para tersangka ini merupakan warga Sintang, mereka mengambil barang pada malam hari, masuk melalui hutan,” kata Thelly, Senin, (14/8/2023).

1. Modus pelaku bawa tabung gas elpiji dengan mobil pikap

Kurir dari Malaysia Selundupkan 20 Kg Sabu, Motifnya Bawa Gas Elipiji Mobil pick up dengan tabung gas elpiji yang bawa 20 kg sabu dari Malaysia. (IDN Times/Tri Purnawati).

Polisi mengamankan 3 tersangka di antaranya adalah SI (28 tahun), PS (23 tahun), dan JS (28 tahun). Ketiga pelaku asal Kabupaten Sintang, Kalbar.

Sebanyak 20 bungkus kantong plastik warna hitam diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20 kilogram dalam 2 buah tas merek warna hitam. Mereka membawa sabu tersebut dengan kendaraan roda 4 jenis pikap yang membawa tabung gas elpiji.

“Pelaku menggunakan kendaraan pikap dengan ciri berwarna hitam bertuliskan "juragan muda", sambil membawa belanjaan, tabung gas dan BBM, berasal dari Dusun Sungai Seria, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sanggau,” jelas Thelly.

Baca Juga: Guru di Pontianak Cabuli hingga Sodomi Murid setelah Aborsi

2. Sabu dibawa dari Malaysia pada malam hari, pelaku terindikasi jaringan Internasional

Kurir dari Malaysia Selundupkan 20 Kg Sabu, Motifnya Bawa Gas Elipiji Tiga pelaku yang selundupkan narkoba lewat perbatasan Indonesia-Malaysia. (IDN Times/Tri Purnawati).

Berawal dari informasi masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Sekayam bahwa ada seseorang yang dicurigai, dan diduga sebagai pembawa narkotika yang berasal dari negara Malaysia.

Kemudian Kapolsek Sekayam berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, selanjutnya atas petunjuk Kapolres Sanggau kemudian dikomunikasikan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan bersama-sama melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian, pengamatan, serta mencari informasi terhadap mobil pikap tersebut.

“Mereka modusnya membawa sabu ini pada malam hari lewat jalur tikus, hutan-hutan perbatasan. Barang haram ini dibawa dari negeri seberang, pelaku terindikasi jaringan internasional,” terangnya.

3. Pelaku diamankan polisi di kafe, dua di antaranya dalam pengejaran

Kurir dari Malaysia Selundupkan 20 Kg Sabu, Motifnya Bawa Gas Elipiji Barang bukti narkotika jenis sabu 20 kg yang diamankan Polda Kalbar. (IDN Times/Tri Purnawti).

Pada Rabu (9/8/2023), sekitar pukul 19.30 WIB, diketahui mobil pikap tersebut berada di salah satu kafe yang terletak di Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam.

Setelah itu Tim Polsek Sekayam bersama Sat Resnarkoba Polres Sanggau, dan Direktorat Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan 2 pelaku dengan inisial JS dan SI yang membawa diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap mobil pikap yang dikendarai mereka, ditemukan 2 tas ransel berwarna hitam yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket dengan berat kurang lebih 20 kilogram.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 orang dengan inisial PS di Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Setelah itu terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya.

Baca Juga: Kemen PPPA: Kasus Guru di Pontianak Cabuli Murid Harus Mengacu UU TPKS

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya