Kurir Narkoba dari Bandar Malaysia Terciduk Bawa Sabu 2,1 Kg 

Sabu akan diselundupkan ke Pontianak

Pontianak, IDN Times - Seorang pria berinisial RB (44 tahun) diamankan Ditnarkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) saat membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2,1 kilogram dari Malaysia.

Direktur Reserse Narkotika Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan, pihaknya berhasil menangkap RB pada Kamis, (7/9/2023), sekitar pukul 20.45 WIB.

Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Pontianak dari Malaysia melalui Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. RB ditangkap di Jalan Tanjung Raya 1 Kecamatan Pontianak Timur.

“Tim Interdiksi Terpadu Polda Kalbar yang terdiri dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar, Tim IT, BNNP Kalbar, dan Bea Cukai Entikong, melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RB, di Jalan Tanjung Raya 1,” jelas Thelly, Sabtu (9/9/2023).

1. Pelaku bawa 2,1 kilogram narkotika jenis sabu

Kurir Narkoba dari Bandar Malaysia Terciduk Bawa Sabu 2,1 Kg Kurir narkoba yang bawa sabu 2,1 kilogram dari Malaysia ke Kalbar. (IDN Times/Istimewa).

Thelly memaparkan kronologi penangkapan kurir sabu tersebut. Pelaku membawa barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2,1 kilogram di dalam sebuah tas warna hitam.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik teh warna hijau yang bertuliskan Qing Shan. Barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.

“Pelaku membawa barang bukti sebanyak 2.100 gram atau 2,1 kilogram narkotika jenis sabu, rencananya akan dibawa ke Kampung Beting, Pontianak Timur,” kata Thelly.

Baca Juga: Sleep Call Roadshow ke Pontianak, Fajar Beberkan Sifat Rachel Vennya

2. Sabu ini berasal dari bos di Malaysia

Kurir Narkoba dari Bandar Malaysia Terciduk Bawa Sabu 2,1 Kg Narkotika jenis sabu ini berasal dari Malaysia, hendak diselundupkan ke kampung beting. (IDN Times/Istimewa).

Thelly mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu 2,1 kilogram ini berasal dari negara tetangga, yakni Malaysia. Sabu ini dibawa melalui Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar dan akan dibawa ke Kampung Beting.

Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut dibawanya atas perintah bos berinisial AP yang berada di Malaysia.

“Target diperintah oleh bos berinisial AP yang ada di Malaysia, sabu ini akan dibawa ke Kampung Beting. Namun saat di perjalanan pelaku diamankan polisi,” ungkapnya.

3. Polisi tindak lanjut penyelundupan sabu dari Malaysia

Kurir Narkoba dari Bandar Malaysia Terciduk Bawa Sabu 2,1 Kg Direktur Reserse Narkotika Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda. (IDN Times/Teri).

Polisi mengamankan sejumlah badang bukti, seperti satu buah tas warna hitam hitam yang di dalamnya berisi dua bungkus teh warna hijau bertuliskan Qing Shan yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu.

“Kita mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.100 gram. Satu unit handphone warna biru,” ucapnya.

Selanjutnya polisi membuat rencana tindaklanjut seperti memeriksa saksi, melengkapi administrasi penyidikan, dan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Balai POM Pontianak.

Baca Juga: Protes Kebakaran Hutan, Seniman Pontianak Melukis dengan Jelaga

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya