Operator Alat Berat Jadi Tersangka Tewasnya Pekerja Proyek PT BAI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Seorang operator alat berat ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tewasnya pekerja proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Korban berinisial KN (41 tahun) tewas setelah terlindas alat berat yang dioperasikan oleh S (29 tahun), sang operator.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah Inspektur Satu Pol Fadhila Nugrah Sakti, menyatakan bahwa S ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian.
“Kami telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja di areal proyek,” ujar Fadhila, Sabtu (7/9/2024).
1. Operator alat berat jadi tersangka
Fadhila menerangkan, operator alat berat berinisial S ditetapkan jadi tersangka atas kecelakaan kerja di areal proyek Smelter PT BAI Kalbar.
“Kami telah menetapkan S sebagai tersangka kasus kecelakaan kerja di areal proyek,” ungkap Fadhila, Sabtu (7/9/2024).
Fadhila menerangkan, tersangka S dijerat Pasal 359 KUHP tengang Kelalaian yang mengakibatkan matinya orang lain. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Baca Juga: Polisi Amankan Bocah yang Bacok Driver Maxim di Pontianak
2. Tersangka baru 2 bulan bekerja
Fadhila menerangkan, tersangka S baru dua bulan bekerja sebagai operator alat berat di areal PT BAI Kalbar.
Menurut Fadhila, tersangka diduga telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan matinya orang lain. Saat kejadian, tersangka sebetulnya telah melihat posisi korban yang tidak jauh dari lokasi alat berat.
“Tersangka berharap, setelah dinyalakan mesin korban minggir. Namun setelah mesin nyala, tersangka mendengar suara teriakan, ternyata korban sudah terlindas,” tegas Fadhila.
3. Pekerja proyek Smelter tewas terlindas alat berat
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pekerja proyek pembangunan smelter grade alumina reginery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial KN (41) tewas terlindas alat berat.
“Korban mengalami luka robet pada bagian perut. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (12/8/2024) pukul 14.25 WIB,” ucap Fadhila.
Fadhila menerangkan, peristiwa nahas tersebut terjadi Senin (12/8/2024) pukul 13.00 WIB. Saat itu, alat berat yang dioperasikan Syahrin tengah bekerja.
“Ketika saksi mengoperasikan alat berat, tiba-tiba terdengar suara jeritan dari arah belakang, seketika saksi melihat ternyata korban sudah terlindas,” lanjut Fadhila.
Menurut Fadhila, operator alat berat sempat meminta pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rubini Mempawah namun nyawa korban tak tertolong.
“Sekitar pukul 17.00 WIB, jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan,” ungkap Fadhila.
Dalam sepekan, terjadi dua kali kecekalaan kerja di proyek pembangunan smelter grade alumina reginery (SGAR) PT BAI tersebut. Sebelumnya, dua orang pekerja tertimbun tanah galian, Minggu (4/8/2024) pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Demo Kantor DPRD Kalbar