Pelaku yang Ngamuk dan Rusak Fasilitas Masjid di Kubu Raya Diduga ODGJ

Pelaku pernah rusak makam di Pontianak

Pontianak, IDN Times - Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk dan merusak sejumlah inventaris di Masjid Al-Amin Jalan Adisucipto, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Senin (18/12/2023).

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial RI (23 tahun) ini mengamuk dan merusak masjid sekitar pukul 21.00 WIB. RI yang merupakan warga asal Kecamatan Pontianak Timur itu langsung diamankan Polres Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Pol Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan kejadian tersebut, dia mengatakan peristiwa itu terjadi setelah warga melaksanakan Salat Isya. 

1. ODGJ rusak etalase penyimpanan Al-Qur’an

Pelaku yang Ngamuk dan Rusak Fasilitas Masjid di Kubu Raya Diduga ODGJKapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat. (IDN Times/Istimewa).

ODGJ berinisial RI ini mengamuk dan merusak beberapa inventaris di dalam Masjid Al-Amin. Peristiwa pengrusakan itu terjadi setelah Salat Isya, warga tiba-tiba mendengar suara riuh dari dalam masjid.

“Menurut keterangan saksi, setelah mendengar suara riuh tersebut warga beramai-ramai ke Masjid Al-Amin dan melihat seorang pria yang sedang mengamuk, merusak fasilitas yang berada di dalam masjid,” ungkap Ade, Selasa (19/12/2023) dalam keterangan persnya. 

Sebuah etalase Al-Qur’an dan fasilitas lainnya yang berada di dalam masjid tesebut dirusak pria berinisial RI itu. Saat akan diamankan warga, pria itu melakukan perlawanan sempat ditangkap dan berhasil kabur.

Baca Juga: Dalih Kocak Pengunjung THM di Pontianak saat Terjaring Razia Narkoba

2. Sempat dihajar warga, RI dibawa ke rumah sakit

Pelaku yang Ngamuk dan Rusak Fasilitas Masjid di Kubu Raya Diduga ODGJPria yang rusak fasilitas masjid sempat diamuk warga. (IDN Times/Istimewa).

Setelah melarikan diri, warga berhasil mengamankan pelaku. Sebelumnya warga sempat menghajar dan memberi pukulan kepada pelaku.

"Selanjutnya pihak Polsek Sungai Raya yang mendapatkan informasi tersebut mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Pelaku yang mengalami pukulan dari massa langsung di bawa ke Rumah Sakit Anton Sujarwo Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis,” sebut Ade.

Dari pemeriksaan visum luar yang dilakukan tim medis RS Anton Sujarwo, RI mengalami luka robek di bagian kening serta memar di bagian pelipis mata sebelah kiri. Sampai saat ini pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Anton Sujarwo Pontianak.

3. RI alamai gangguan jiwa sejak 2022, pernah merusak makam di Pontianak

Pelaku yang Ngamuk dan Rusak Fasilitas Masjid di Kubu Raya Diduga ODGJPria tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk diberikan tindakan medis. (IDN Times/Istimewa).

Setelah diamankan Polres Kubu Raya diketahui RI mengalami gangguan jiwa berdasarkan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Kubu Raya terhadap keluarga pelaku.

Sat Reskrim Polres Kubu Raya sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga RI, hasil pemeriksaan terhadap bibi pelaku, RI memang mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2022, dan sempat dirawat secara berkala di RSJ Kota Singkawang dan RSJ Kota Pontianak.

“Ya, RI ini mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2022, dan sebelum melakukan pengrusakan di Masjid Al-Amin, RI pernah melakukan pengrusakan batu nisan di pemakaman muslim Jalan Abdurahman Saleh (BLKI) Kecamatan Pontianak Tenggara dan diamankan oleh Polresta Pontianak Kota,” papar Ade.

Ade menerangkan, dijadwalkan hari ini, RI dapat keluar dari RS Anton Sujarwo dan mendapatkan rawat jalan untuk kepentingan medis lebih lanjut.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan mudah terpancing isu ataupun informasi yang belum terverifikasi kebenarannya sehingga kejadian ini tidak akan terulang kembali, serahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib,” tukas Ade.

Baca Juga: Bawaslu Tertibkan Baliho Partai di Jalan Protokol Pontianak

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya