Satpol PP Pontianak Bongkar Paksa Gedung Perbasi yang Dikuasai KONI

Oknum KONI Pontianak kuasai sepihak aset daerah

Pontianak, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pontianak di Kalimantan Barat (Kalbar) membongkar paksa gembok Gedung Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia) pada Senin, (4/12/2023).

Gembok di gerbang gedung Perbasi Pontianak dirusak paksa karena kunci gedung tersebut disimpan pengelola gedung. Namun pihak pengelola gedung tak kunjung merespons saat dimintai kunci tersebut.

Pembongkaran paksa ini dilakukan karena ratusan peserta akan bertanding pada laga Piala Wali Kota Cup yang akan digelar pada 4 sampai 16 Desember 2023 mendatang.

1. Satpol PP Pontianak rusak gembok dengan gerinda

Satpol PP Pontianak Bongkar Paksa Gedung Perbasi yang Dikuasai KONISejumlah Sat Pol PP Pontianak berusaha merusak gembok gedung. (IDN Times/Teri).

Puluhan tim akan mengikuti pertandingan basket tersebut hari ini, pukul 12.00 WIB. Namun karena kunci tak kunjung diberikan oleh pihak pengelola sampai pukul 13.00 WIB, Satpol PP Pontianak atas perintah pemerintah daerah untuk merusak paksa gembok agar peserta dapat bertanding.

“Ya diperintahkan, apabila pengelola tidak diindahkan, tugas kita melaksanakan tugas dari atasan. Ini pintunya dikunci padahal untuk olahraga warga kan, jangan sampai kegiatan olahraga di Pontianak ini terhambat, kita tidak mengganggu fasilitas lain,” jelas Plt Kasatpol PP Pontianak Yusnaldi, Senin (4/12/2023).

Setelah dirusak paksa dengan sejumlah alat, pintu tersebut dapat dibuka dan pertandingan segera dimulai. Walaupun telat satu jam, para peserta tampak semangat dan antusias untuk bertanding.

Baca Juga: Seorang Napi di Pontianak Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara

2. Pertandingan Piala Wali Kota Pontianak Cup dimulai hari ini

Satpol PP Pontianak Bongkar Paksa Gedung Perbasi yang Dikuasai KONISejumlah peserta sempat terlantar karena gedung Perbasi tak kunjung dibuka. (IDN Times/Teri).

Penyelenggara pertandingan Piala Wali Kota Cup Yongki mengatakan, event olahraga ini terhambat karena gembok gerbang gedung Perbasi Pontianak tak kunjung dibuka.

“Terkait pembongkaran bukan di ranah kita, itu mungkin kisruh antara pengelola aset yang lama dengan pemkot sehingga pada saat kita mau menyelenggarakan kegiatan ini terhambat. Kita sudah jauh-jauh hari publikasinya, kita cari solusi kepada Pemkot bagaimana acara busa berjalan di lapangan standar seperti di Perbasi ini,” terangnya. 

Wali Kota Pontianak sendiri, kata Yongki, sangat mendukung kegiatan olahraga yang ada di Pontianak, salah satunya basket. Dalam pertandingan memperebutkan Piala Wali Kota Cup, terdapat 55 tim yang akan bertanding dengan 975 orang di dalamnya.

“Pak Wali mengizinkan dan sangat mendukung kegiatan olahraga di Pontianak ini apa lagi basket kan olahraga yang ramai kalau dari jumlah peserta ada 55 tim, ada 975 orang belum termasuk wasit, sponsor dan yang lain terlibat,” sebutnya.

3. Gedung Perbasi tak digunakan buntut dari Jaksa periksa staf KONI

Satpol PP Pontianak Bongkar Paksa Gedung Perbasi yang Dikuasai KONIKajari Pontianak, Sigit Kristanto. (IDN Times/Teri).

Yusnaldi mengatakan, kunci Gedung Perbasi dari informasi yang dihimpun berada pada pengelola gedung, namun saat dihubungi, pengelola gedung tak merespons dan tidak mengindahkan perintah tersebut.

“Informasinya kunci di pemilik gedung. Sudah dihubungi tidak ada respons artinya olahraga tidak penting bagi dia, ini kan olahraga untuk meningkatkan prestasi kita harus dukung dong, apa lagi ini kejuaraan Wali Kota Cup,” ucap Yusnaldi.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejari Pontianak melakukan pemeriksaan terhadap oknum staf KONI Pontianak yang diduga kuasai aset Pemkot berupa Gedung Perbasi selama bertahun-tahun.

“Ada aset-aset Pemkot yang dikuasai pihak ketiga dan tidak ada kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Kajari Pontianak Sigit kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Sigit menegaskan, sebagai lembaga pengacara negara pihaknya saat ini sedang berusaha semaksimal mungkin mengembalikan aset milik Pemerintah Kota Pontianak yang telah dikuasai oleh pihak ketiga (pengelola).

“Sejauh ini pihak ketiga yang mengelola dan instansi terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan kami akan dalami apakah penguasaan aset tersebut terdapat unsur pidana atau tidak,” tukasnya.

Baca Juga: Kericuhan dalam Kongres HMI di Pontianak, Ini Penyebabnya 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya