Sitaan Bea Cukai Kalbar 2023, Narkoba, Rokok, Mobil Mewah, dan Miras 

Pakaian bekas ilegal juga berpotensi masuk ke Kalbar

Pontianak, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan bagian Barat (Kalbagbar) menindak sebanyak 964 Surat Bukti Tindakan (SBP) selama bulan Januari hingga September 2023.

Kepala Bidang Fasilitas DJBC Kalbagbar Beni Novri mengungkapkan, pihaknya menindak berbagai kasus mulai dari Narkotika Psikotropika Prekursor (NPP), Hasil Tembakau (HT), MMEA/minuman alkohol, hingga penyelundupan kendaraan bermotor roda empat.

“Sejak Januari sampai September 2023, sebanyak 33 SBP penindakan NPP dengan perkiraan nilai barang Rp86 miliar, terdiri dari 71.731 gram sabu, 6.293 butir ekstasi, dan 20.563 gram ganja,” jelas Beni saat konferensi pers yang dilakukan pada Rabu (11/10/2023).

1. Ada 3 juta batang tembakau yang diamankan Januari sampai September 2023

Sitaan Bea Cukai Kalbar 2023, Narkoba, Rokok, Mobil Mewah, dan Miras Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan, Laurensius. (IDN Times/Teri).

Bea Cukai di lingkungan Kanwil DJBC Kalbagbar, per Januari hingga September 2023 telah melakukan penindakan BKC Hasil Tembakau (HT) ilegal sebanyak 3.817.864 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp5 miliar.

“Sedangkan per bulan September 2023 ini penindakan hasil tembakau sebanyak 300.952 batang dengan potensi kerugian negara Rp200 juta lebih, dan perkiraan nilai barang Rp322 juta,” ungkapnya.

Baca Juga: Tanam Benih Ganja di Pot, Pria di Kalbar Berurusan dengan Polisi 

2. Ada 21 ribu liter minuman beralkohol diamankan sejak Januari 2023

Sitaan Bea Cukai Kalbar 2023, Narkoba, Rokok, Mobil Mewah, dan Miras Sejumlah minuman beralkohol disita Bea Cukai Kalbar dan sudah dimusnahkan. (IDN Times/Teri).

Beni mengatakan, pihaknya juga melakukan tindakan BKC MMEA (minuman beralkohol) sebanyak 21.335 liter dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp24 juta lebih.

“Sedangkan per bulan September 2023, penindakan minol sebanyak 758 liter dengan potensi kerugian negara sebesar Rp36 juta, dan perkiraan nilai barang Rp9 miliar,” papar Beni.

Kanwil DJBC Kalbagbar juga melakukan tindakan kendaraan bermotor roda empat sebanyak 5 unit mobil merek Hummer, BMW Coupe (EP2), Nissan Silvia S15, Land Cruiser, dan Mercedes Benz dengan perkiraan barang sebesar Rp5 miliar. 

Dari penindakan 964 SBP tersebut, total potensi nilai kerugian sebesar Rp22 miliar, mengalami tren peningkatan dari tahun 2022 yakni sebesar Rp16 miliar.

3. Ballpres atau pakaian bekas ilegal masih berpotensi masuk ke Kalbar

Sitaan Bea Cukai Kalbar 2023, Narkoba, Rokok, Mobil Mewah, dan Miras Pakaian bekas ilegal berpotensi masuk melalui perbatasan Kalbar. (IDN Times/Teri).

Tak hanya itu, Beni menyebutkan sampai saat ini yang masih berpotensi masuk ke Kalbar/Indonesia adalah pakaian bekas ilegal. Beni menyebutkan pakaian bekas juga cukup banyak peminatnya sehingga tinggi pula potensi masuknya barang ilegal tersebut ke Kalbar.

“Potensi barang ilegal lainnya yakni berupa ballpres. Itu sama, karena banyak permintaan maka otomatis ada pihak-pihak yang mencari untung dari situ. Dengan modal sedikit, untung banyak jadi mereka lakukan penyelundupan,” paparnya.

Dalam hal ini, Beni mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan bekerja sama untuk bersinergi memberantas masuknya barang ilegal tersebut ke Kalbar. Diketahui pakaian bekas tersebut masih sering ditemukan masuk melalui perbatasan atau jalan-jalan tikus.

“Tapi ini kita lakukan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak lainnya seperti polisi, pamtas, apa lagi yang berkaitan dengan perbatasan. Bahwa titik-titik jalur tikus sangat banyak itulah yang kami koordinasikan,” tukasnya.

Baca Juga: Lomba Senam Kreasi, Atlet Perwosi Pakai Kostum Dayak dan Melayu Kalbar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya