Tim Gabungan TNI/Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia

Dari Kalbar sabu ini akan dikirim ke Kalteng

Pontianak, IDN Times - Tim interdiksi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram, dan 86 butir pil ekstasi di Dusun Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Senin (13/11/2023).

Tim Interdiksi gabungan terdiri dari anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bais TNI, SGI Kodam XII Tanjungpura, Intel Kodim 1204 Sanggau, BNN, Bea Cukai, dan Koramil 1204-02 Sekayam.

Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Raden Petit Wijaya membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.

1. Dua kurir narkoba diamankan

Tim Gabungan TNI/Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia2 pria jadi kurir narkoba bawa 10 kg sabu. (IDN Times/Istimewa).

Pihaknya berhasil meringkus dua pria berinisial RA dan MG yang kedapatan membawa barang haram narkotika. Barang bukti narkoba ini dibawa dalam sebuah tas ransel warna hitam.

Tim Interdiksi gabungan mengamankan RA dan MG di Dusun Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Senin, (13/11/2023), sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua kurir tersebut RA (21 tahun) berasal dari Kecamatan Kapuas, dan MG (22 tahun) dari Kecamatan Siantan.

Baca Juga: Alasan Bupati Sanggau, Paolus Hadi Mengundurkan Diri: Mau Nyaleg

2. Mereka bawa 10 kg sabu dan 86 butir pil ekstasi

Tim Gabungan TNI/Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysiailustrasi sabu-sabu (vertavahealthtexas.com)

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya selanjutnya melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram, 86 butir pil ekstasi, 1 unit mobil, dan 3 unit handphone.

“Kemudian kami membawa para pelaku dan barang bukti ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, barang haram ini berasal dari Negeri Jiran dan akan disebar ke wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

3. Kapolda Kalbar imbau masyarakat dukung berantas narkoba

Tim Gabungan TNI/Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari MalaysiaKapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto. (IDN Times/Teri).

Dalam hal ini, Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Petit berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran dan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

Atas perbuatannya, RA dan MG akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Polres Sanggau Gagalkan Peredaran Sabu 4 Kg Masuk ke Pontianak

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya