11 Orang Bakar 80,86 Hektare Lahan di Kubu Raya Kalbar

Pontianak, IDN Times - Sejak Juli hingga September 2023, Polres Kubu Raya menangkap sebanyak 11 pelaku pembakar lahan yang ada di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan 11 pelaku tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pembakaran lahan di sejumlah wilayah. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya.
“Dari bulan Juli sampai dengan bulan September 2023 Polres Kubu Raya menangani 11 kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Arief Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9/2023).
1. 11 pelaku bakar 80,86 hektare lahan di Kubu Raya
Kesebelas pelaku membakar lahan di beberapa lokasi yang berbeda. Ada empat kecamatan di antaranya adalah Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Sungai Ambawang, dan Rasau Jaya.
“Kasus kebakaran lahan dan hutan di Kubu Raya ini dengan total lahan yang terbakar 80,86 hektare,” jelas Arief.