Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Kubu Raya, Arief Hidayat menggelar konferensi pers pengungkapan pelaku pembakar lahan. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Pontianak, IDN Times - Sejak Juli hingga September 2023, Polres Kubu Raya menangkap sebanyak 11 pelaku pembakar lahan yang ada di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi  Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan 11 pelaku tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pembakaran lahan di sejumlah wilayah. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya.

“Dari bulan Juli sampai dengan bulan September 2023 Polres Kubu Raya menangani 11 kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Arief Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9/2023).

1. 11 pelaku bakar 80,86 hektare lahan di Kubu Raya

Kapolres Kubu Raya, Arief Hidayat turun ke lokasi kebakaran hutan di Kubu Raya. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Kesebelas pelaku membakar lahan di beberapa lokasi yang berbeda. Ada empat kecamatan di antaranya adalah Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Sungai Ambawang, dan Rasau Jaya.

“Kasus kebakaran lahan dan hutan di Kubu Raya ini dengan total lahan yang terbakar 80,86 hektare,” jelas Arief.

2. Pelaku mengakui membakar lahan dengan solar dicampur oli bekas

Editorial Team

Tonton lebih seru di