2 Pria di Kubu Raya Jadi Kurir Narkoba demi Judi Online

Pontianak, IDN Times - Polres Kubu Raya melalui Satuan Reserse Narkoba meringkus dua pria yang diduga merupakan kurir narkoba, keduanya ditangkap saat hendak melakukan transaksi di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya.
Dari penangkapan kedua kurir ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga keras narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Ini kedua kalinya Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan dan menangkap kurir narkoba di area parkir hotel di Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi mengungkapkan, kedua kurir narkoba berinisial SN (27 tahun) asal Pontianak Barat dan MO (55 tahun) asal Provinsi Banten.
“Mereka ditangkap petugas Satres Narkoba saat hendak melakukan transaksi di area parkiran di salah satu Hotel di Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Sagi, Jumat (5/7/2024).
1. Nekat jadi kurir demi main judi online
Mereka nekat menjadi kurir narkoba bukan tanpa alasan, keduanya mengaku menjadi kurir narkoba karena untuk menutupi kebutuhan ekonomi dan untuk main judi online.
“Kedua kurir narkoba ini berhasil diringkus petugas di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (5/7/2024) Pukul 01.00 Wib dini hari,” sebutnya.