Samarinda, IDN Times - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah menetapkan tujuh budaya tak benda Provinsi Kalimantan Timur menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2022. Hal itu tertuang melalui surat bernomor No. 414/0/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
Penetapan tersebut menjadi sebuah kebanggaan untuk Provinsi Kaltim bersama dengan 193 budaya tak benda lainnya di seluruh Indonesia. Dilansir ANTARA pada Minggu (30/10/2022), Budayawan Kaltim Zainal Dharma Abidin menjelaskan terpilihnya tujuh budaya tak benda Kaltim itu sebagai WBTB Indonesia disebut sebagai peristiwa budaya yang layak diapresiasi dan menjadi pemicu Kaltim terus melakukan pelestarian budaya tersebut.