Kaltim Terima Insentif dari Bank Dunia Sebesar 20,9 Juta USD

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) segera menerima insentif penurunan emisi karbon dari World Bank (Bank Dunia) sebesar 20,9 juta USD. Jumlah itu setara dengan Rp325 miliar sesuai kurs 1 USD saat ini Rp15.557.
Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, pertemuan dengan perwakilan Bank Dunia masih bersifat informal. Mereka membahas terkait penurunan emisi karbon untuk Kaltim, di mana sesuai kontrak dengan Bank Dunia, Kaltim harus mampu menurunkan emisi gas sebanyak 22 juta ton CO2 equivalen.
“Alhamdulillah kegiatan ini telah membuahkan hasil, untuk tahap pertama kita menerima dana sebanyak 20,9 juta USD sebagai advance payment,” kata Sri Wahyuni seperti dilansir dari ANTARA pada Sabtu (29/10/2022).
1. Ditransfer melalui kementerian

Diketahui pertemuan Pemprov dengan perwakilan World Bank (Bank Dunia) dilakukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni bertempat di Restoran Laut Biru, Balikpapan.
Sri Wahyuni menambahkan dana advance payment tersebut akan ditransfer melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, selanjutnya akan disalurkan ke Kaltim.
2. Kerja sama berakhir pada tahun 2024

Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF-Carbon Fund) dari Bank Dunia, yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur di mulai tahun 2020 hingga berakhir pada 2024 nanti.
Termin pertama penurunan emisi sebanyak 5 juta ton CO2 equivalen, dengan target sampai 2024 adalah sebanyak 22 juta ton CO2 equivalen.
3. Penurunan emisi karbon melebihi target

Berdasarkan laporan, jumlah penurunan emisi melampau target yang telah ditetapkan. Jumlahnya bahkan dapat mencapai 30 juta ton.
“Dari target sebanyak 22 juta ton, kita malah berhasil menurunkan karbon hingga 30 juta ton,” kata Sri Wahyuni.