Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku dan sekitarnya ada kafe remang-remang yang terindikasi melakukan kegiatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sejumlah kafe remang-remang di sejumlah lokasi di PPU, termasuk di wilayah IKN, Kecamatan Sepaku terindikasi melakukan TPPO,” ujar Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko ketika konferensi pers TPPO di wilayah hukum Polres PPU, Jumat (16/6/2023).
Dibeberkannya, berdasarkan hasil pemantauan lapangan Tim khusus TPPO yang dibentuk Polres PPU terdata di Kelurahan Pemaluan, Sepaku terdapat delapan lokasi yang diindikasi sebagai kafe remang-remang melakukan kegiatan TPPO.
“Kedok kafe itu sebagai warung kopi biasa, namun dicurigai juga merupakan tempat prostitusi. Hal ini tentu menjadi atensi Polres, lantaran wilayah itu masuk IKN,” ujarnya.