Aksi Demo Masyarakat PPU Menuntut Penurunan Tarif Air Minum

Penajam, IDN Times - Puluhan masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demo di Kantor Pemkab PPU, Senin (19/6/2023). Massa menuntut penurunan tarif air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka PPU.
Aliansi Masyarakat Menggugat menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati PPU. Sebelumnya aksi demo masyarakat di Perumda tidak memperoleh respons dari pejabatnya.
"Tarif yang berlaku saat ini sangat memberatkan masyarakat, karena perhitungan tarif yang ditetapkan yakni untuk penggunaan 0 sampai 10 kubik ditetapkan sebesar Rp5.625 per kubik, tetapi ketika pemakaian 11 hingga 20 kubik tarif dinaikkan menjadi sebesar Rp6.793 per kubik," ujar Koordinator Aksi Sriyoto dalam orasinya.
Massa pun menyoal ancaman pencabutan sambungan air diberlakukan bagi pelanggan yang sudah menunggak pembayaran selama 2 bulan.
1. Minta tarif tak bebani masyarakat
Sriyoto mengatakan, mereka datang ke Pemkab PPU untuk bertemu dengan Bupati PPU, karena masyarakat betul-betul membutuhkan perhatian pemerintah. Jangan mengambil keputusan hanya karena adanya keputusan peraturan dari gubernur.
Seharusnya ada solusi-solusi apa yang harus dilakukan untuk masyarakat atau guna kepentingan orang banyak ini. Selain itu kalau kenaikan harga itu dengan alasan untuk meningkatkan pelayanan, bagaimana masyarakat yang selama ini tidak mendapatkan air secara maksimal, bahkan lokasinya dekat dengan kantor Perumda.
“Kami minta ada solusi agar masyarakat tidak merasa terbebani, kami minta agar harga tarif itu kembali ke seperti semula,” pintanya.