Penajam, IDN Times - Puluhan masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demo di Kantor Pemkab PPU, Senin (19/6/2023). Massa menuntut penurunan tarif air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka PPU.
Aliansi Masyarakat Menggugat menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati PPU. Sebelumnya aksi demo masyarakat di Perumda tidak memperoleh respons dari pejabatnya.
"Tarif yang berlaku saat ini sangat memberatkan masyarakat, karena perhitungan tarif yang ditetapkan yakni untuk penggunaan 0 sampai 10 kubik ditetapkan sebesar Rp5.625 per kubik, tetapi ketika pemakaian 11 hingga 20 kubik tarif dinaikkan menjadi sebesar Rp6.793 per kubik," ujar Koordinator Aksi Sriyoto dalam orasinya.
Massa pun menyoal ancaman pencabutan sambungan air diberlakukan bagi pelanggan yang sudah menunggak pembayaran selama 2 bulan.