Anak di Pontianak Jalan 2 Km ke Polisi Selamatkan Ibu Korban KDRT

- Seorang anak perempuan di Pontianak Barat berjalan sekitar dua kilometer ke Polsek untuk meminta pertolongan setelah ibunya diduga disekap dan dianiaya ayahnya.
- Polisi mendatangi rumah bersama anak pelapor dan menemukan Noviana dalam kondisi syok, bibir terluka, serta rumah berantakan; suaminya melarikan diri saat dimintai keterangan.
- Noviana mengaku dicekik, dipukul, diinjak, dan dikurung bersama anaknya akibat pertengkaran soal keterlambatan menjemput; korban membuat laporan serta menjalani visum.
Pontianak, IDN Times - Seorang anak perempuan di Pontianak Barat, Kalimantan Barat (Kalbar), nekat berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer menuju kantor polisi demi menyelamatkan ibunya yang diduga disekap dan dianiaya oleh ayahnya sendiri.
Di tengah kekhawatirannya terhadap kondisi sang ibu, anak tersebut mendatangi Polsek Pontianak Barat untuk meminta pertolongan.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi rumah korban di Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2, Pontianak Barat.
1. Petugas kepolisian gerak cepat datangi TKP

Polisi berdiskusi dengan terduga pelaku KDRT. (IDN Times/istimewa). Laporan diterima polisi pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas Unit Enggang Polsek Pontianak Barat langsung bergerak ke lokasi bersama anak yang menjadi pelapor untuk mengecek kondisi ibunya.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagiri, mengatakan petugas mendatangi rumah korban guna memastikan kejadian yang dilaporkan sekaligus mengklarifikasi persoalan tersebut.
“Petugas mendatangi tempat kejadian perkara bersama pelapor untuk mengecek kondisi korban dan mengklarifikasi permasalahan yang terjadi,” kata Wagitri, Rabu (21/10/2026).
2. Motif KDRT diduga karena terlambat jemput

Kondisi rumah usai korban alami KDRT dan penyekapan. (IDN Times/istimewa). Setibanya di rumah, petugas bertemu dengan Muhammad Hasan, suami korban. Hasan menyebut tidak terjadi keributan dan menganggap persoalan tersebut sebagai masalah rumah tangga biasa. Ia juga mengatakan istrinya sedang tidur di kamar.
Namun, setelah dipanggil petugas, Noviana keluar dari kamar dalam kondisi syok. Polisi mendapati luka pada bagian bibir korban. Sejumlah barang di dalam rumah juga terlihat berantakan.
Ketika petugas berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut, Hasan justru melarikan diri. Berdasarkan keterangan Noviana kepada polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah suaminya pulang bekerja.
Kekerasan tersebut diduga dipicu persoalan keterlambatan menjemput. Pertengkaran kemudian berujung pada dugaan penganiayaan fisik terhadap Noviana.
Korban mengaku dicekik, dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian wajah dan badan, serta diinjak hingga bibirnya pecah.
Tak hanya mengalami dugaan kekerasan fisik, Noviana juga mengaku dirinya bersama anak perempuannya dikurung di dalam kamar dan tidak diperbolehkan ke luar rumah.
3. Korban dibawa untuk visum

Suasana rumah korban KDRT dan penyekapan di Pontianak. (IDN Times/istimewa). Melihat luka yang dialami Noviana, petugas membawanya ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban kemudian menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi telah mendatangi lokasi dan berupaya mengklarifikasi keterangan kedua belah pihak. Namun, proses tersebut belum berjalan tuntas karena Hasan melarikan diri saat petugas berusaha meminta keterangan.
“Kasusnya dalam penanganan kami,” tukasnya.






















