Kondisi rumah usai korban alami KDRT dan penyekapan. (IDN Times/istimewa).
Setibanya di rumah, petugas bertemu dengan Muhammad Hasan, suami korban. Hasan menyebut tidak terjadi keributan dan menganggap persoalan tersebut sebagai masalah rumah tangga biasa. Ia juga mengatakan istrinya sedang tidur di kamar.
Namun, setelah dipanggil petugas, Noviana keluar dari kamar dalam kondisi syok. Polisi mendapati luka pada bagian bibir korban. Sejumlah barang di dalam rumah juga terlihat berantakan.
Ketika petugas berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut, Hasan justru melarikan diri. Berdasarkan keterangan Noviana kepada polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah suaminya pulang bekerja.
Kekerasan tersebut diduga dipicu persoalan keterlambatan menjemput. Pertengkaran kemudian berujung pada dugaan penganiayaan fisik terhadap Noviana.
Korban mengaku dicekik, dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian wajah dan badan, serta diinjak hingga bibirnya pecah.
Tak hanya mengalami dugaan kekerasan fisik, Noviana juga mengaku dirinya bersama anak perempuannya dikurung di dalam kamar dan tidak diperbolehkan ke luar rumah.