Ketapang, IDN Times - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Di tengah upaya pemerintah menjaga pemerataan pasokan bahan bakar minyak (BBM), Polres Ketapang menindak delapan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan BBM sejak September hingga Oktober 2026.
Dalam serangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan beragam barang bukti, mulai dari jeriken berisi Pertalite dan Biosolar, kendaraan dengan tangki tambahan, hingga selang dan peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan bahan bakar.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama menegaskan, penindakan dilakukan untuk mencegah praktik yang berpotensi mengganggu distribusi BBM dan merugikan masyarakat.
“Penegakan hukum ini bertujuan melindungi kepentingan masyarakat. Kami tidak ingin distribusi BBM disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru mengalami kesulitan,” tegas Putra, Senin (19/10/2026).
