Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kukar, Paslon Aulia-Rendi unggul dengan jumlah suara mencapai 209 ribu lebih. (Dok. Istimewa)
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kukar, Paslon Aulia-Rendi unggul dengan jumlah suara mencapai 209 ribu lebih. (Dok. Istimewa)

Kutai Kartanegara, IDN Times - Pasangan calon nomor urut 01, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, keluar sebagai pemenang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2024. Hasil ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Kamis malam (24/4/2025).

Berdasarkan rekapitulasi dari 20 kecamatan, Aulia–Rendi mengantongi 209.905 suara sah. Mereka unggul jauh dari dua pesaingnya: paslon 03 Dendi Suryadi dan Alif Turiadi yang meraih 105.073 suara, serta paslon 02 Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz dengan 51.536 suara.

1. Total suara capai 374 ribu lebih

Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan peroleh suara Pilkada Kukar selesai pada Kamis (24/4/2025) malam. (Dok. Istimewa)

Dari rekapitulasi, tercatat total suara sah sebanyak 366.514, sementara suara tidak sah mencapai 7.857 suara. Dengan demikian, total partisipasi suara dalam PSU Kukar mencapai 374.371 suara.

“Alhamdulillah, rapat pleno berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ini adalah tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi, dan hasilnya sudah kita sepakati bersama,” ujar Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, usai pleno di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.

2. Masa sanggah tiga hari

Calon Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat memberikan suaranya pada PSU Pilkada Kukar 2024 pada Sabtu (19/4/2025) kemarin. (Dok. Istimewa)

Proses rekapitulasi ini juga tidak diwarnai keberatan dari perwakilan saksi ketiga paslon. Semua berjalan lancar dan aman.

“KPU Kukar kini memasuki masa sanggah selama tiga hari kerja. Jika tidak ada keberatan, maka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih akan segera dilakukan,” tambah Rudi.

3. Langkah selanjutnya tunggu Mahkamah Konstitusi

Hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh SCL Taktika Konsultan menunjukkan bahwa pasangan Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin unggul sementara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2024. (Dok. Istimewa)

KPU Kukar akan menunggu instruksi lanjutan dari KPU RI setelah menerima pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi. Penetapan kepala daerah terpilih baru akan dilakukan jika tidak ada sanggahan hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 26 April 2025.

Warga diharapkan dapat bersabar menunggu keputusan tersebut. Selain itu, diharapkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Editorial Team