Penajam, IDN Times - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2022 terancam gagal untuk disahkan. Pihak Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum melakukan pembahasan RAPBD PPU di Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2022.
"Kemungkinan besar Rancangan APBD (RAPBD) PPU tahun 2022 tidak disahkan oleh DPRD PPU karena tak dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," kata seorang anggota DPRD PPU yang minta namanya dirahasiakan kepada IDN Times, Rabu (1/12/2021).