Banjarmasin, IDN Times – DPRD Kota Banjarmasin tengah menggodok strategi untuk menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Paripurna, dengan menitikberatkan pada peningkatan layanan bagi anak disabilitas.
Ketua Panitia Khusus DPRD Banjarmasin untuk pembahasan Raperda KLA, A Husaini, mengatakan revisi terhadap Perda Nomor 15 Tahun 2015 tengah dilakukan agar regulasi yang ada lebih relevan dengan kebutuhan masa kini.
“Salah satu fokus utama kami adalah memastikan layanan publik yang ramah bagi anak disabilitas. Ini penting untuk inklusivitas,” ujar Husaini diberitakan Antara saat ditemui di Banjarmasin, Rabu (11/6/2025).