Banjarmasin Genjot Revisi Perda demi Raih Status Kota Layak Anak Paripurna
Banjarmasin, IDN Times – DPRD Kota Banjarmasin tengah menggodok strategi untuk menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Paripurna, dengan menitikberatkan pada peningkatan layanan bagi anak disabilitas.
Ketua Panitia Khusus DPRD Banjarmasin untuk pembahasan Raperda KLA, A Husaini, mengatakan revisi terhadap Perda Nomor 15 Tahun 2015 tengah dilakukan agar regulasi yang ada lebih relevan dengan kebutuhan masa kini.
“Salah satu fokus utama kami adalah memastikan layanan publik yang ramah bagi anak disabilitas. Ini penting untuk inklusivitas,” ujar Husaini diberitakan Antara saat ditemui di Banjarmasin, Rabu (11/6/2025).
1. Sudah menyandang Kota Layak Anak kategori Nindya
Ia menambahkan, saat ini Banjarmasin telah menyandang predikat Kota Layak Anak kategori Nindya sejak 2022 hingga 2023. Untuk naik ke kategori tertinggi—Paripurna—diperlukan penyesuaian kebijakan dan perbaikan layanan secara menyeluruh.
“Kami ingin Banjarmasin benar-benar menjadi kota yang menjamin hak semua anak, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus,” katanya.