Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Banjarmasin Genjot Revisi Perda demi Raih Status Kota Layak Anak Paripurna

Taman Denggung dan Taman Layak Anak di kawasan Lapangan Denggung, Sleman, Senin (15/1/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Ilustrasi Taman Denggung dan Taman Layak Anak di kawasan Lapangan Denggung, Sleman, Senin (15/1/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Banjarmasin, IDN Times – DPRD Kota Banjarmasin tengah menggodok strategi untuk menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Paripurna, dengan menitikberatkan pada peningkatan layanan bagi anak disabilitas.

Ketua Panitia Khusus DPRD Banjarmasin untuk pembahasan Raperda KLA, A Husaini, mengatakan revisi terhadap Perda Nomor 15 Tahun 2015 tengah dilakukan agar regulasi yang ada lebih relevan dengan kebutuhan masa kini.

“Salah satu fokus utama kami adalah memastikan layanan publik yang ramah bagi anak disabilitas. Ini penting untuk inklusivitas,” ujar Husaini diberitakan Antara saat ditemui di Banjarmasin, Rabu (11/6/2025).

1. Sudah menyandang Kota Layak Anak kategori Nindya

ilustrasi difabel (dok.pratamamedia)
ilustrasi difabel (dok.pratamamedia)

Ia menambahkan, saat ini Banjarmasin telah menyandang predikat Kota Layak Anak kategori Nindya sejak 2022 hingga 2023. Untuk naik ke kategori tertinggi—Paripurna—diperlukan penyesuaian kebijakan dan perbaikan layanan secara menyeluruh.

“Kami ingin Banjarmasin benar-benar menjadi kota yang menjamin hak semua anak, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus,” katanya.

2. Perda akan ditindaklanjuti dalam bentuk Perwali Banjarmasin

Taman Denggung dan Taman Layak Anak di kawasan Lapangan Denggung, Sleman, Senin (15/1/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Taman Denggung dan Taman Layak Anak di kawasan Lapangan Denggung, Sleman, Senin (15/1/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Revisi perda ini, lanjut Husaini, akan ditindaklanjuti melalui peraturan wali kota (Perwali) yang mengatur teknis pelaksanaannya, termasuk desain taman ramah anak, sarana publik inklusif, dan fasilitas layanan lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, M Ramadhan, menyebut ada tujuh klaster penilaian yang harus dipenuhi agar bisa meraih predikat Paripurna. Di antaranya meliputi infrastruktur ramah anak, layanan pendidikan dan kesehatan, serta sinergi lintas sektor.

“Kuncinya adalah komitmen semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk menjadikan kota ini benar-benar layak bagi anak-anak tumbuh dan berkembang,” ucap Ramadhan.

3. Tujuh klaster penilaian harus dipenuhi

Taman Denggung dan Taman Layak Anak di kawasan Lapangan Denggung, Sleman, Senin (15/1/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Taman Denggung dan Taman Layak Anak di kawasan Lapangan Denggung, Sleman, Senin (15/1/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, M Ramadhan, menyebut ada tujuh klaster penilaian yang harus dipenuhi agar bisa meraih predikat Paripurna. Di antaranya meliputi infrastruktur ramah anak, layanan pendidikan dan kesehatan, serta sinergi lintas sektor.

“Kuncinya adalah komitmen semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk menjadikan kota ini benar-benar layak bagi anak-anak tumbuh dan berkembang,” ucap Ramadhan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us