Cabuli Bocah SD, Pengantar Galon Air Digelandang ke Polresta Samarinda

Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda menangkap dan menahan pengantar air minum isi ulang atau tukang galon yang diduga tega mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berumur tujuh tahun.
Pelaku mencabuli korban saat pulang sekolah dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Samarinda Utara.
"Korban sempat tidak mau, tetapi terus dirayu oleh UD, hingga akhirnya korban menerima ajakan tersangka usai diiming-iming uang Rp5 ribu," kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara, Jumat (10/3/2023).
1. Kronologis pencabulan terhadap anak di bawah umur
Ary membeberkan kronologi kejadian bahwa korban bertemu dengan pelaku UD (36) saat pulang dari sekolah, lalu korban ditawarkan untuk diantar pulang dengan sepeda motor milik pelaku.
Dikemukakannya, saat di perjalanan pulang, pelaku membelokkan motornya ke tempat yang sepi, begitu dirasa tidak ada orang yang melihat, UD kemudian menjalankan aksi asusila kepada bocah tersebut.