Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda menangkap dan menahan pengantar air minum isi ulang atau tukang galon yang diduga tega mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berumur tujuh tahun.
Pelaku mencabuli korban saat pulang sekolah dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Samarinda Utara.
"Korban sempat tidak mau, tetapi terus dirayu oleh UD, hingga akhirnya korban menerima ajakan tersangka usai diiming-iming uang Rp5 ribu," kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara, Jumat (10/3/2023).