Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda menangkap dan menahan pengantar air minum isi ulang atau tukang galon yang diduga tega mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berumur tujuh tahun.

Pelaku mencabuli korban saat pulang sekolah dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Samarinda Utara.

"Korban sempat tidak mau, tetapi terus dirayu oleh UD, hingga akhirnya korban menerima ajakan tersangka usai diiming-iming uang Rp5 ribu," kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara, Jumat (10/3/2023). 

1. Kronologis pencabulan terhadap anak di bawah umur

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ary  membeberkan kronologi kejadian bahwa korban bertemu dengan pelaku UD (36) saat pulang dari sekolah,  lalu korban ditawarkan untuk diantar pulang dengan sepeda motor milik pelaku.

Dikemukakannya, saat di perjalanan pulang, pelaku membelokkan motornya ke tempat yang sepi, begitu dirasa tidak ada orang yang melihat, UD kemudian menjalankan aksi asusila kepada bocah tersebut.

2. Korban lantas melaporkan perbuatan pelaku ke orangtua

Editorial Team

Tonton lebih seru di