Penajam, IDN Times - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membantah jika dana bantuan operasional sekolah (BOS) nasional (BOSNAS) terkendala sehingga tidak bisa dicairkan.
“Baru-baru lalu kami menerima surat teguran dari Pak Bupati Abdul Gafur Mas'ud, bahwa pencairan BOSNAS terlambat, sebenarnya tidak ada halangan atau kendala. Bahkan pencairan tahap kedua sudah mencapai 90 persen, karena bersumber dari APBD maka dananya langsung ke rekening sekolah penerima BOSNAS,” ujar Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin kepada IDN Times, Sabtu (11/9/2021) di Penajam.
Sementara itu, dalam penyaluran BOSNAS tersebut, Disdikpora PPU tugasnya hanya mengasistensi rencana anggaran kerja penggunaan dana tersebut oleh sekolah saja serta melakukan pengawasan.
Surat teguran itu baru diterima 7 September 2021 kemarin, namun demikian sebenarnya bagian dari permintaan klarifikasi terhadap laporan beberapa pihak ini telah sesuai dari pembukaan surat teguran bupati itu.