Gubernur Heran, Kenapa Balikpapan dan Kukar Masih PPKM Level 4

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor heran kenapa Balikpapan dan Kutai Kartanegara (Kukar) masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Padahal kalau melihat trennya, semestinya kedua kota tersebut setidaknya sudah berstatus PPKM level 3.
“Begitu juga daerah lainnya di Kaltim yang masuk PPKM level III bisa turun ke level II atau ke level I," kata Isran dalam akun Instagram Pemprov Kaltim,Senin (20/9/2021).
1. Penentukan PPKM menjadi kewenangan pemerintah pusat
Isran menyatakan, penetapan status PPKM ditentukan sepenuhnya oleh pusat. Berdasarkan assessment dari Kementerian Kesehatan hingga diputuskan Kementerian Dalam Negeri.
Sementara daerah hanya mengirimkan data-data kasus COVID-19 ke pemerintah pusat.
“Untuk keputusan daerah masuk PPKM level I, II, III maupun level IV, yang menentukan pemerintah pusat,” katanya.