Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
Selain Pamar Lubis, Imran Kurniawan juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti keberadaan Li Changjin, yang disebut pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT SRM.
Imran menduga Li Changjin memiliki keterkaitan dengan Pamar. Ia juga mengaitkan nama Li dengan insiden bentrokan yang melibatkan 15 warga negara asing (WNA) asal China dan prajurit TNI di Ketapang, Kalimantan Barat, pada Desember 2025.
Pasca-insiden tersebut, sebanyak 15 WNA asal China diamankan Kantor Imigrasi Ketapang untuk menjalani pemeriksaan. Dua di antaranya disebut telah menjalani hukuman di Lapas Ketapang.
Menurut Imran, belasan WNA tersebut diduga merupakan anak buah Li Changjin dan sempat berupaya melakukan intimidasi di area tambang PT SRM yang telah diambil alih manajemen baru berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Juli 2025.
Li Changjin juga disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri. Namanya dikaitkan dengan Red Notice Interpol yang diterbitkan pada 16 Februari 2022 terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara itu, setelah Pamar Lubis ditangkap di Jakarta, penyidik Polda Kalbar akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka di Kalimantan Barat