Pontianak, IDN Times - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi penutupan massal bengkel dan toko suku cadang kendaraan. Para pelaku usaha diminta tetap beroperasi seperti biasa di tengah beredarnya isu penutupan bengkel dan toko onderdil di Pontianak dan sekitarnya.
Di sisi lain, kepolisian memperketat pengawasan terhadap peredaran suku cadang otomotif yang diduga tidak memenuhi standar mutu wajib. Langkah ini dilakukan untuk memastikan komponen kendaraan yang beredar aman dan sesuai ketentuan.
