Ketapang, IDN Times - Perjalanan panjang selama sembilan jam melalui jalur darat, sungai, hingga berjalan kaki harus ditempuh tim gabungan demi melepasliarkan delapan orang utan Kalimantan ke habitat alaminya.
Satwa-satwa ini sebelumnya diselamatkan setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghancurkan habitat mereka dan memaksa mereka bertahan di tengah perkebunan yang semakin kehilangan sumber pakan, di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang.
Delapan orang utan (Pongo pygmaeus) tersebut akhirnya dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Jumat (9/10/2026), setelah dinyatakan sehat dan layak kembali ke alam.
Translokasi ini dilakukan oleh Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Proses tersebut turut melibatkan pemerintah kecamatan, masyarakat setempat, unsur TNI-Polri, dan pemangku adat. Perjalanan dimulai sejak dini hari dari Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI di Sungai Awan, Kabupaten Ketapang.
