Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Orang Utan Korban Karhutla Akhirnya Kembali Bebas Liar di Batu Nyambu
Tim gabungan lepasliarkan 8 orang utan di Ketapang. (IDN Times/Istimewa).
  • Delapan orang utan Kalimantan korban karhutla dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Ketapang, setelah dinyatakan sehat usai rehabilitasi.
  • Tim gabungan menempuh perjalanan sembilan jam melalui darat, sungai, dan jalur kaki untuk mengantar tiga pasangan induk-anak serta dua jantan remaja.
  • Batu Nyambu dipilih melalui kajian habitat; sejak Agustus hingga Oktober 2026, BKSDA Kalbar dan YIARI telah menyelamatkan 46 orang utan terdampak karhutla.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Ketapang, IDN Times - Perjalanan panjang selama sembilan jam melalui jalur darat, sungai, hingga berjalan kaki harus ditempuh tim gabungan demi melepasliarkan delapan orang utan Kalimantan ke habitat alaminya.

Satwa-satwa ini sebelumnya diselamatkan setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghancurkan habitat mereka dan memaksa mereka bertahan di tengah perkebunan yang semakin kehilangan sumber pakan, di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang.

Delapan orang utan (Pongo pygmaeus) tersebut akhirnya dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Jumat (9/10/2026), setelah dinyatakan sehat dan layak kembali ke alam.

Translokasi ini dilakukan oleh Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Proses tersebut turut melibatkan pemerintah kecamatan, masyarakat setempat, unsur TNI-Polri, dan pemangku adat. Perjalanan dimulai sejak dini hari dari Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI di Sungai Awan, Kabupaten Ketapang.

1. Tempuh perjalanan cukup panjang dan penuh perjuangan

Perjalanan menuju hutan lindung Batu Nyambu Ketapang. (IDN Times/istimewa).

Tim menempuh perjalanan darat sekitar enam jam, dilanjutkan satu jam menggunakan perahu dan sekitar dua jam berjalan kaki untuk mencapai titik pelepasan di dalam kawasan hutan lindung.

Medan yang sulit menjadi tantangan tersendiri. Selama perjalanan menyusuri sungai, kandang transportasi orang utan dilengkapi pelampung untuk menjaga keselamatan. Setelah perjalanan air berakhir, kandang-kandang tersebut dipikul dengan bantuan masyarakat setempat melewati jalur darat menuju lokasi pelepasliaran.

Dokter hewan turut mendampingi perjalanan untuk memeriksa kondisi satwa secara berkala, sekaligus memastikan kebutuhan pakan dan air minum tetap terpenuhi.

Setibanya di lokasi, pelepasan dilakukan secara bertahap mulai pukul 12.00 WIB, dengan jarak antartitik pelepasan sekitar 80 meter.

Setelah dilepas, tim melakukan pemantauan singkat dari jarak aman untuk meminimalkan stres dan memberi kesempatan kepada orang utan kembali beraktivitas secara alami.

2. Kisah 8 orang utan yang jadi korban karhutla

Orang utan korban karhutla dilepasliarkan. (IDN Times/istimewa).

Delapan orang utan yang dilepasliarkan terdiri atas tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja. Mereka sebelumnya diselamatkan dari lokasi terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sepanjang Agustus hingga September 2026.

Kebakaran telah menghanguskan tutupan hutan, memutus koridor penghubung antarkawasan, dan mempersempit ruang hidup satwa. Akibatnya, sejumlah orang utan terjebak di perkebunan kelapa sawit, kelapa, dan karet, dengan akses terhadap sumber pakan yang semakin terbatas.

Salah satu pasangan yang diselamatkan adalah Mama Man dan anaknya, Man, yang berasal dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang. Keduanya telah terpantau sejak pertengahan Juni 2026 di perkebunan warga yang berbatasan dengan sepetak hutan.

Namun, api yang terus meluas membuat habitat mereka semakin menyempit tanpa jalur aman menuju kawasan hutan lain. Ancaman kebakaran dan paparan asap akhirnya mendorong tim mengevakuasi keduanya pada 3 September 2026.

Nasib serupa dialami Mama Nopi dan anaknya, Nopi, bersama dua orangutan jantan remaja, Naufal dan Nopan. Keempatnya ditemukan di Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara, setelah kebakaran menghanguskan hutan di sekitar perkebunan kelapa dan karet milik warga. Mereka diselamatkan pada 4 September 2026.

Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, ditemukan terisolasi di antara beberapa pohon akasia di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Keduanya hanya memiliki ruang tersisa sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit. Karena habitat tersebut tak lagi menyediakan pakan yang memadai, keduanya dievakuasi pada 18 September 2026.

Kondisi habitat yang terbakar, terfragmentasi, dan tidak lagi mampu menopang kebutuhan hidup menjadi alasan utama pemindahan kedelapan orang utan tersebut.

3. Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih berdasarkan kajian habitat

Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran orang utan di Ketapang. (IDN Times/istimewa).

Sebelum diberangkatkan, seluruh orang utan menjalani pemeriksaan kesehatan, mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan medis, dan menjalani observasi di fasilitas rehabilitasi YIARI.

Hasil pemantauan menunjukkan kedelapan individu berada dalam kondisi sehat dan masih memperlihatkan perilaku alami sebagai satwa liar.

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih bukan semata-mata karena menjadi lokasi yang relatif aman dari kebakaran, melainkan berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis.

Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare tersebut memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, dengan bentang alam mulai dari hutan dataran rendah hingga sub-pegunungan. Survei pada 2023 mengidentifikasi kawasan ini sebagai habitat alami orang utan dengan daya dukung ekologis yang dinilai memadai.

Beragam tumbuhan pakan, pohon untuk membangun sarang, dan sumber air alami tersedia di kawasan tersebut. Batu Nyambu juga terhubung dengan sejumlah kawasan hutan lindung lain dalam lanskap Arabella–Schwaner, sehingga memungkinkan orang utan menjelajahi wilayah yang lebih luas untuk mencari pakan, termasuk ketika ketersediaan buah berubah mengikuti musim.

Direktur Operasional YIARI, Argitoeranting, mengatakan pemilihan lokasi pelepasliaran harus dilakukan secara cermat, terutama ketika kebakaran masih mengancam habitat orang utan di Kalimantan Barat.

“Banyak orang utan kehilangan habitatnya, sementara kawasan hutan yang aman untuk menampung mereka semakin terbatas. Karena itu, Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih berdasarkan kajian daya dukung dan kesesuaian habitat,” ujarnya.

Argitoeranting juga mengungkapkan bahwa sejumlah orang utan terdampak karhutla masih menjalani perawatan intensif di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI. Sebagian mengalami kondisi kesehatan serius, termasuk luka bakar, malnutrisi, anemia berat, dan gangguan kesehatan lainnya, sehingga belum memungkinkan untuk dikembalikan ke habitat alami.

4. Pelepasliaran adalah momen kebahagiaan orang utan kembali bebas

Tim gabungan lepasliarkan 8 orang utan korban karhutla. (IDN Times/istimewa).

CEO YIARI, Karmele Llano Sánchez, menyebut pelepasliaran tersebut sebagai momen membahagiakan karena kedelapan orang utan akhirnya mendapat kesempatan untuk hidup bebas kembali.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa translokasi merupakan langkah yang terpaksa diambil ketika habitat asal sudah tidak aman. Perlindungan hutan tetap menjadi prioritas agar orang utan dapat bertahan hidup di lingkungan alaminya tanpa harus terus-menerus diselamatkan akibat kerusakan habitat.

5. Sebanyak 46 orang utan telah diselamatkan akibat karhutla

Proses perjalanan menuju lokasi kawasan hutan lindung Batu Nyambu. (IDN Times/istimewa).

Sementara itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyampaikan bahwa sejak 1 Agustus hingga 9 Oktober 2026, pihaknya bersama YIARI telah menyelamatkan 46 individu orang utan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Pelepasliaran delapan individu di Batu Nyambu menjadi tahap lanjutan dari upaya penyelamatan tersebut, setelah mereka dinyatakan sehat dan kawasan tujuan dinilai sesuai untuk mendukung kelangsungan hidupnya.

Menurut Murlan, penyelamatan dan translokasi hanyalah bagian dari strategi konservasi yang lebih luas. Upaya tersebut harus disertai komitmen bersama untuk menyediakan habitat yang aman bagi satwa liar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang melaporkan keberadaan orang utan yang membutuhkan evakuasi serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelamatan hingga pelepasliaran.

Curated For You

Editorial Team

Related Article