Penajam, IDN Times - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan dana hibah untuk para guru swasta setempat aman. Dana hibah diperuntukkan guru pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), dan madrasah tsanawiyah (MTs) swasta masuk dalam kas APBD PPU 2022.
“Dana hibah untuk guru swasta PAUD, TK dan MTs yang kewenangannya di bawah pemerintah provinsi dan Kementerian Agama (Kemenag) telah dialokasikan anggarannya di dalam APBD Kabupaten PPU tahun 2022. Jadi tidak benar jika anggaran itu tak ada,” kata Kepala Disdikpora PPU Alimuddin kepada IDN Times, Senin (20/12/2021).