Pemkab PPU Tegaskan Hibah untuk Guru Swasta Masuk dalam Kas 2022

Penajam, IDN Times - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan dana hibah untuk para guru swasta setempat aman. Dana hibah diperuntukkan guru pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), dan madrasah tsanawiyah (MTs) swasta masuk dalam kas APBD PPU 2022.
“Dana hibah untuk guru swasta PAUD, TK dan MTs yang kewenangannya di bawah pemerintah provinsi dan Kementerian Agama (Kemenag) telah dialokasikan anggarannya di dalam APBD Kabupaten PPU tahun 2022. Jadi tidak benar jika anggaran itu tak ada,” kata Kepala Disdikpora PPU Alimuddin kepada IDN Times, Senin (20/12/2021).
1. Kebijakan Bupati PPU ingin tetap berikan upah guru swasta sebesar Rp3,4 juta
Ia menegaskan, seperti kebijakan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, bahwa untuk upah atau honor seluruh THL termasuk para guru swasta tetap diberikan sebesar Rp3,4 juta per bulan.
“Sehingga kami coba menyediakan anggaran seperti keinginan pak bupati, mudah-mudahan tersedia. Untuk nilai anggaran yang disediakan saya masih belum bisa menyebutkan karena belum selesai dibahas,” sebutnya.
Alimudin meminta seluruh pihak menginformasikan alokasi dana hibah Pemprov Kaltim dan Kementerian untuk honor dan THL di PPU. Agar masyarakat pun paham bahwa anggaran tersebut peruntukannya hibah untuk para guru swasta dan THL.
“Para guru swasta dan yayasan pengelola sekolah sudah memahami makna dana hibah yang dijanjikan oleh pemerintah tersebut, jadi kita sudah memiliki pemahaman yang sama,” tegasnya.