Balikpapan, IDN Times - Penertiban terhadap kendaraan angkutan barang atas pelanggaran over dimension over loading (ODOL) terus dilakukan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat penertiban ODOL ini yakni di kawasan Jalan Tol Balikpapan- Samarinda (Balsam).
Namun saat ini pihaknya masih melakukan tahap sosialisasi dan pematangan aplikasi penindakan.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama stakeholder beberapa waktu lalu. Dari hasil rapat tersebut, nantinya di pintu-pintu masuk ada tim khusus yang akan melakukan razia ODOL.
"Jadi ini masih dalam proses rencana. Jadwal razianya tentunya ada yang bisa rutin dan sewaktu-waktu,” terang Sembiring saat dikonfirmasi, pada Rabu (2/3/2022) siang.