Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Kalbar memusnahkan 35 Kg sabu. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil meringkus lima pelaku jaringan pengedar narkoba dengan barang bukti 35 kilogram sabu. Sabu tersebut dikemas dalam plastik bertuliskan Daguanyin Refined Chinese Tea dan diselundupkan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (7/12/2024) pukul 10.19 WIB.

1. Puluhan kg sabu masuk lewat jalur tikus

Polda Kalbar gagalkan penyelundupan 35 kg sabu. (IDN Times/Teri).

Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu Inspektur Satu Pol Jamali, mengungkapkan, operasi ini berawal dari informasi tentang rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui jalur tikus di wilayah Kecamatan Puring Kencana.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolres Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Pol Hendrawan, yang langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

“Sebanyak 35 kilogram sabu tersebut dibawa melewati jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujar Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Pol Sri Sulasmini, Senin (9/12/2024).

2. Tangkap pelaku yang kabur

Editorial Team