Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Benny Aryanto, memberikan keterangan pada konferensi pers penangkapan calo tiket kapal, Rabu (30/4/2025). (IDN Times/Erik Alfian)
Benny meneruskan, dalam menjalankan aksinya, A mendekati para korban yang merupakan calon pemudik dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur.
Kepada para korban, A mengaku bisa membantu mendapatkan tiket resmi kapal dengan harga lebih terjangkau, yakni Rp550 ribu per orang. Korban utama, berinisial K, bersama enam orang temannya awalnya sempat menolak tawaran tersebut.
"Namun, karena terus dirayu dan dijanjikan tiket resmi untuk keberangkatan kapal pada 23 Maret, mereka akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp3,85 juta kepada pelaku," beber Benny pada konferensi pers pengungkapan kasus calo, Rabu (30/4/2025).
Setelah menerima uang dari para korban, tersangka A lalu meminta para korban menunggu di terminal keberangkatan.