Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi peta zona hijau di Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)
Ilustrasi peta zona hijau di Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dari sebelumnya level 3. Kebijakan penurunan ini dilakukan mengingat positifnya penanganan pandemik COVID-19 di mana pasien positif terpapar virus jumlahnya sebanyak 26 kasus. 

“Iya Kabupaten PPU kini masuk dalam PPKM Level 2 dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif aktif sisa 26 orang saja, penetapan level ini sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, level 2, dan level 1,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU, dr. Jansje Grace Makisurat, kepada IDN Times, Selasa (5/10/2021).

1. Berharap Kabupaten PPU ditetapkan berada di zona kuning

Jubir Satgas PPU dr. Jansje Grace Makisurat (IDN Times/Ervan)

Dengan penurunan dari level 3 ke PPKM level 2 tersebut, Ia berharap, Kabupaten PPU berada di zona kuning, di mana awalnya PPU pernah berada di zona merah lalu ke zona  oranye. Sementara kini semua kecamatan yang ada di PPU yakni, Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Kecamatan Sepaku sudah dalam status zona hijau untuk tingkat kabupaten.

“Kita berharap hari ini PPU masuk dalam kategori zona kuning hingga zona hijau. Penetapan PPKM level 2  dengan zona warna berbeda dan tidak ada hubungannya, namun setidaknya hari ini kita berada di zona kuning,” sebutnya.

2. Pasien sembuh capai 94,2 persen atau sebanyak 4.159 kasus

Editorial Team

Tonton lebih seru di