Status PPKM Balikpapan Level 2, Berikut Sektor yang Mendapat Relaksasi

Wali kota juga buat surat terbuka untuk warga Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Balikpapan akhirnya dinyatakan turun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari sebelumnya level 4 ke level 2. Meskipun demikian, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud meminta warganya agar tak lengah dengan menaati protokol kesehatan di masa pandemik. 

"Jangan kendor karena COVID-19 masih ada. Proses harus tetap kita jalankan. Tapi di level 2 ini aktivitas secara ekonomi maupun sosial pasti ada pelonggaran," katanya, Rabu (5/10/2021). 

Ia menyebutkan, memang ada kelonggaran yang akan diterapkan. Seperti pembelajaran tatap muka (PTM) yang belakangan sudah diharapkan.

"Termasuk juga lainnya, kegiatan maupun tempat-tempat umum. Tapi kalau ada kenaikan kasus lagi, bisa naik level lagi," katanya. 

1. Wali Kota Balikpapan keluarkan surat terbuka untuk warga kota

Status PPKM Balikpapan Level 2, Berikut Sektor yang Mendapat RelaksasiSurat Terbuka oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. (Pemkot Balikpapan)

Turunnya level PPKM Kota Balikpapan ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 300/3358/PEM, mengenai pelaksanaan PPKM level 2 optimalisasi posko penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan di Kota Balikpapan. 

SE tersebut berlaku secara efektif per 5 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2021. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud juga telah melakukan rapat bersama stakeholder penanganan COVID-19 Kota Balikpapan.

Meskipun ada pelonggaran, namun pembatasan masih dilakukan. Misalnya tempat olahraga yang yang masih 50 persen. Ia pun menyatakan akan melakukan antisipasi terhadap liburan Natal dan tahun baru yang kian dekat. 

Bahkan ia juga mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan bagi seluruh warga Kota Balikpapan tentang kondisi pandemik. 

Dalam surat tersebut, ia menyampaikan rasa syukurnya serta imbauan agar warga Balikpapan tetap waspada. 

"Tidak perlu ada euforia dan jumawa yang berlebihan karena sesungguhnya pandemik belum berlalu. Kita harus tetap ikhtiar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta menyukseskan percepatan pencapaian vaksinasi. Selain itu tetap meningkatkan kegiatan testing, tracing dan treatment," ungkapnya.

Baca Juga: Balikpapan Kucurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 2 Sebesar Rp1,8 Miliar

2. Sektor-sektor yang mendapat relaksasi

Status PPKM Balikpapan Level 2, Berikut Sektor yang Mendapat RelaksasiSekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau pelaksanaan simulasi PTM terbatas, Senin (7//6/2021). IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan, Zulkifli mengungkapkan, salah satu relaksasi yang diberikan setelah Balikpapan turun level PPKM adalah belajar mengajar secara tatap muka yang bisa dilakukan 50 persen.

"Dikecualikan untuk SD, SMP, SMA luar biasa dan sejenisnya. Itu diatur 62 persen. Dengan satu ruangan maksimal 5 siswa. PAUD juga maksimal 5 siswa," beber Zulkifli.

Sementara dari jam berapa jam operasional secara umum yang sebelumnya maksimal pukul 20.00 Wita kini di relaksasi menjadi maksimal 21.00 Wita.

"Tidak ada lagi kegiatan ditutup, seperti pasar malam dengan kapasitas 50 persen. Wahana permainan anak juga sudah kembali dibuka seperti saat pelaksanaan PPKM mikro," urainya.

Kendati begitu untuk permainan anak masih dibatasi untuk permainan tunggal, bukan berkelompok.

"Jadi untuk wahana mandi bola belum bisa," imbuhnya. 

Tak hanya itu, rumah ibadah juga sudah mendapatkan relaksasi dengan maksimal kapasitas 50 persen. Sejumlah relaksasi ini sesuai dengan aturan untuk PPKM level 2.

Selanjutnya untuk wisata, menurutnya ada kehati-hatian dalam Instruksi Mendagri. Karena ada kekhawatiran terjadi euforia masyarakat yang menyebabkan berkumpul dalam jumlah besar. 

"Sehingga untuk wisata masih dibatasi 25 persen, belum ditambah," jelasnya. 

Sementara untuk sektor esensial menurutnya sudah dibuka 100 persen. Walau jam operasional dikembalikan kepada pemerintah daerah pengaturannya. "Jadi kami standarkan saja semuanya maksimal pukul 21.00," sebutnya.

Termasuk mal yang kini sudah bisa dibuka hingga pukul 21.00, dengan kapasitas maksimal 50 persen. 

Kendati begitu ia menekankan kepada masyarakat kota Balikpapan untuk tetap menggunakan masker dan menghindari kerumunan agar tidak kembali ke level atas.

"Kita harus pertahankan dan lebih baik jika bisa turun ke level 1," kata Ketua Bidang Hukum dan Penegakan Disiplin Prokes Satgas COVID-19 Balikpapan ini. 

3. Akan lakukan patroli mengawasi tempat-tempat berpotensi kerumunan

Status PPKM Balikpapan Level 2, Berikut Sektor yang Mendapat RelaksasiKepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli (IDN Times/ Fatmawati)

Pasca penurunan level PPKM ini, selanjutnya pihaknya akan kembali menggencarkan patroli untuk mengingatkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

"Yang paling berbahaya adalah jika mereka di kerumunan dan tidak menggunakan masker. Lapangan Merdeka juga jadi fokus kami. Akan kami lakukan patroli, untuk mengingatkan," ujarnya. 

Sementara itu, mengenai adanya izin untuk menggelar konser, menurutnya maksimal 25 persen. Selain itu juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan menjaga jarak. "Aturannya tetap sama dan ada istirahat," katanya. 

Pasar malam juga telah diperbolehkan, namun tetap di bawah pengawasan dengan maksimal kapasitas 50 persen. "Jamnya juga kami atur maksimal 21.00 Wita. Dulu saat PPKM mikro kami juga beberapa kali mengingatkan ke pasar malam," tandasnya.

Baca Juga: Status PPKM Balikpapan Loncat dari Level 4 Menjadi Level 2

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya