Samboja Lestari Terancam! Lahan Orangutan Dijual Ilegal, Dibabat Jadi Kebun Sawit

Balikpapan, IDN Times – Selain tambang batu bara ilegal, praktik jual beli lahan juga menjadi ancaman serius bagi Kawasan Samboja Lestari, yang selama ini menjadi rumah sementara bagi ratusan orangutan dan beruang madu.
Regional Manager East Kalimantan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Aldrianto Priadjati, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menghadapi kasus penyerobotan lahan seluas 13 hektare.
“Kasusnya sudah sampai di tahap persidangan. Senin depan pembacaan putusan,” kata Aldrianto yang didampingi tim hukum Samboja Lestari, Selasa (17/6/2025) sore.
1. Kasus dilaporkan sejak 2022

Aldrianto menjelaskan, kasus penyerobotan lahan ini sejatinya telah dilaporkan ke aparat sejak tahun 2022. Namun, baru pada awal Januari 2025, oknum berinisial MB akhirnya ditangkap oleh polisi dan akhirnya disidangkan.
MB, yang merupakan mantan petugas keamanan di Samboja Lestari, diduga telah melakukan praktik jual beli lahan milik yayasan sejak 2017 hingga 2019.
“MB menjual 13 hektare lahan Samboja Lestari kepada tiga orang. Setiap hektare lahan ia jual seharga Rp5 juta,” kata Aldrianto.
2. Jual beli hanya bermodal kuitansi

Dalam menjalankan aksinya, MB hanya bermodalkan kuitansi. Tiga orang yang membeli lahan tersebut berinisial H, S, dan B.
Menurut Aldrianto, ketiganya hanya memiliki kuitansi sebagai bukti transaksi. Tak ada dokumen legal yang menunjukkan kepemilikan sah atas lahan tersebut.
“Dalam persidangan, MB berdalih bahwa lahan yang ia jual merupakan lahan adat atau ulayat yang sudah dia garap, sehingga tidak memiliki surat resmi,” jelas Aldrianto.
3. Lahan disulap jadi kebun sawit

Yang menjadi ironi, belasan hektare lahan tersebut kemudian diubah oleh para pembeli menjadi kebun sawit. Padahal, butuh waktu yang panjang untuk menghijaukan lahan tersebut.
Aldrianto menambahkan, saat ini Samboja Lestari memiliki lahan seluas 1.800 hektare yang berbatasan langsung dengan tiga desa dan satu kelurahan. Luasnya areal itu diakui menjadi tantangan tersendiri.
“Saat ini kami sedang melakukan pemagaran sepanjang 2 kilometer, sembari terus menjalankan patroli rutin. Ini merupakan upaya kami agar kejadian serupa tidak terulang,” kata dia.
4. Buka ruang bagi warga untuk menggarap lahan

Aldrianto menegaskan, pihaknya sebenarnya membuka peluang bagi masyarakat sekitar untuk mengelola lahan di Samboja Lestari, namun dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
“Kalau ada warga yang ingin menggarap lahan, misalnya untuk kebun buah, kami sangat terbuka. Tapi tentu saja dengan syarat-syarat yang sudah disepakati, termasuk soal luasan dan lokasinya,” ujarnya.
Bahkan, pihaknya siap menampung hasil kebun berupa buah untuk dijadikan pakan orangutan dan beruang madu yang berada di Samboja Lestari.