Instagram.com/citraniaga.smr
Informasi dihimpun IDN Times, pembangunan tahap pertama Citra Niaga dimulai pada September 1985. Sesuai konsepnya, Citra Niaga diperuntukkan bagi semua pelaku bisnis. Dari kecil hingga besar. Bagi pebisnis dengan kapital besar bisa mengambil ruko, menengah di kios dan pedagang kaki lima di petak.
Luas kawasan ruko 16.870 meter persegi sedangkan lahan petak dan kios 1.443 meter persegi. Petak adalah tempat usaha berukuran 2x3 meter persegi. Hanya dalam setahun Citra Niaga akhirnya berdiri persisnya Juli 1986.
Ada 141 ruko, 79 kios, dan 24 petak. Dan yang meresmikan kawasan saat itu adalah Menteri Tenaga Kerja saat itu, Sudomo pada 27 Agustus 1987. Dengan kata lain, semua bangunan yang berdiri di area Citra Niaga adalah milik pemkot.
“Iya, bangunan dan lahan ini (Citra Niaga) bersertifikat kepemilikan atas nama Pemerintah Kota Samarinda,” tegasnya.