Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tak Bayar Pajak Sewa, Enam Ruko di Citra Niaga Samarinda Disegel

Kawasan Citra Niaga di Samarinda pada Senin 21 September 2020. Biasanya lokasi ini dipadati pengunjung sejak sore hari (IDN Times/Yuda Almerio)
Samarinda, IDN Times - Enam bangunan di kawasan Citra Niaga ditertibkan Pemkot Samarinda. Keenam rumah toko (ruko) ini mendapat penataan lantaran menunggak pajak retribusi sewa ruko sejak 2010 lalu.
“Ini sudah sesuai arahan wali kota,” ujar Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota (Sekkot/Sekda) Samarinda saat dikonfirmasi pada Kamis (3/6/2021).
1. Enam bangunan ditertibkan Pemkot Samarinda
Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin (IDN Times/Yuda Almerio)
Ya, pada era 80-an, ikon Samarinda ini sempat menjadi pusat bisnis dan alun-alun kota yang mengintegrasikan pedagang besar dan kecil. Meski demikian, tahun bersalin, simbol kota ini kian meredup. Itu sebab pemerintah saat ini hendak menyulap kembali kawasan Citra Niaga. Dengan harapan kejayaan dua dekade lalu bisa kembali.
“Pembongkaran sudah dimulai hari ini. Ada enam bangunan ditertibkan,” tuturnya.
2. Dibangun sejak 1985, lahan dan bangunan di Citra Niaga adalah aset pemkot
Editorial Team
EditorMela Hapsari
Follow Us