Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Minim RTH, Pemkot Samarinda Lirik Kawasan Tepian Sungai Mahakam

Ilustrasi RTH (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Samarinda, IDN Times - Ruang terbuka hijau (RTH) di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) memang minim. Sejatinya dalam Perda No 2/2014 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2014–2034 harus mencakup 30 persen. Sementara capaian yang ada hanya 5 persen. Masih 25 persen lagi belum terpenuhi dari 717,4 kilo meter persegi luas Samarinda.

Itu sebab pemkot hendak mempertahankan kawasan Tepian Mahakam sebagai kawasan RTH.

“Pemandangan beserta taman inilah yang menjadi nilai jual kita kepada tamu-tamu luar daerah. Saya rasa view yang model begini tidak banyak ditemukan di kota lain,”  kata  Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Senin (31/5/2021).

1. Pedagang kaki lima di tepian Sungai Mahakam bakal ditata

Wakil Wali Kota Samarinda, Rumadi Wongso (bataraonline/Istimewa)

Meski demikian, kata dia, pihaknya tetap membuka ruang bagi pedagang kaki lima (PKL) yang hendak menjalankan aktivitas usahanya di sempadan Sungai Mahakam. Namun perlu diingat ada catatan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah. Nah, untuk sementara para PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan tersebut harus libur sementara.

Pasalnya, pemkot tengah mengatur area khusus area khusus pedagang. Dari laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, para pedagang berjualan di tiga segmen berbeda. Mulai dari Simpang Sudirman dan Jalan GadjahMada hingga menuju Jalan SlametRiyadi.

“Dan kita juga sudah sepakat jika di sepanjang segmen ini akan kita kembalikan fungsinya sebagai RTH. Intinya itu dulu, sambil mengatur ruang bagi pedagang di sana,” tandasnya.

2. Pemkot Samarinda hanya bisa mengakomodasi 65 pedagang, bagaimana nasib yang lain?

Ilustrasi tepian Sungai Mahakam (IDN Times/Mela Hapsari)

Pihaknya pun punya alasan jelas dengan langkah tersebut. Tak lain adalah, sepanjang kawasan tepian Sungai Mahakam harus menjadi pintu gerbang bagi para tamu luar daerah. Itu sebab, mantan sekprov Kaltim ini berharap PKL bisa mengerti lantas berjalan beriringan dengan fungsi taman. Tak hanya itu, saat ini pihaknya juga masih mengatur waktu temu untuk rembuk dengan para pedagang. Jika agenda tak berubah, maka pemkot hanya bisa mengakomodasi 65 pedagang dengan luasan lokasi yang sudah ditentukan. Lantas bagaimana dengan PKL yang tak mendapat ruang berjualan.

“Solusi yang ditawarkan ialah pedagang bisa berjualan bergantian. Mengatur waktu jualan yang telah disepakati antar para pedagang. Atau solusi kedua ialah kolaborasi produk yang akan dijual dengan pedagang lainnya,” sebutnya.

3. Bakal menata PKL berdasarkan jualan

Taman Samarendah di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota jadi salah satu ruang terbuka hijau di Samarinda. Namun jumlahnya masih minim, perlu ditambah lagi (IDN Times/yuda almerio)

Dia menambahkan, nantinya Dinas Koperasi dan Dinas Pariwisata akan mendata kemudian memetakan para pedagang berdasarkan sajian yang dijajakan. Begitu juga dengan masalah parkir. Ide utamanya adalah menjadikan Jalan Gunung Semeru tepat di sebelah Kantor Gubernur Kaltim dan Jalan Gunung Merapi sebagai kantong parkir. Biar kemacetan tak terjadi karena parkir liar.

“Kebetulan untuk di Jalan Gunung Semeru kami sudah mendapat lampu hijau dari Pak Gub (Isran Noor) agar di lokasi tersebut bisa dijadikan kantong parkir kendaraan,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yuda Almerio
EditorYuda Almerio
Follow Us