Transaksi di Depan Rumah Sakit, Pengedar Sabu Diciduk Polisi Kubar

Kutai Barat, IDN Times - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan yang digelar Rabu malam (30/4/2025). Pelaku berinisial S (29) diamankan di depan Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar (RS HIS), Kampung Sekolaq Joleq, Kecamatan Sekolaq Darat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita dua bungkus sabu siap edar, satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
1. Berawal dari informasi masyarakat

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Inspektur Satu Pol Muhammad Ridwan, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran sabu di wilayah tersebut.
"Personel kami melakukan penyamaran dan berhasil mengungkap transaksi yang dilakukan oleh tersangka," ujarnya, Sabtu (3/5/2025).
2. Sabu berasal dari rumah di belakang hotel

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari sebuah rumah yang berada di belakang Hotel Sidodadi. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
3. Kapolres: Tidak ada toleransi untuk narkoba

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda," tegasnya.