Kutim, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring setelah kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan, PJJ mulai diberlakukan Senin (5/10/2026) hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan tersebut diambil setelah hasil pemantauan Dinas Kesehatan menunjukkan kualitas udara selama tiga hari terakhir berada pada kondisi yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“Sehubungan dengan data dari dinas kesehatan terkait kualitas udara yang selama tiga hari terakhir bisa membahayakan kesehatan, maka terhitung sejak Senin, 5 Oktober 2026 kembali diberlakukan PJJ sampai dengan pemberitahuan selanjutnya,” kata Mulyono dilaporkan Antara di Sangatta.
