Balikpapan, IDN Times - Belasan warga RT 23 Kelurahan Karang Jati Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) membentangkan spandung tuntutan ditujukan pada pihak PT Pertamina (Persero). Mereka merupakan warga yang mengklaim rumahnya terdampak pembangunan proyek refinery development master plan (RDMP) Pertamina di Balikpapan.
Rumah-rumah warga mengalami kerusakan dan retak-retak terdampak proyek sudah berjalan setahun ini.
"Kejadian ini sudah hampir setahun belakangan, rumah warga mengalami retak seperti ini. Total ada sebelas rumah warga yang mengalami kerusakan," kata salah seorang perwakilan warga Basni Asfian, Selasa (7/12/2021).