Hampir Sebulan Investor Tambang Ilegal di Balikpapan dalam Pengejaran

Perkembangan di kepolisian selalu dalam proses penyelidikan

Balikpapan, IDN Times - Pengejaran pelaku lain dalam kasus pengerukan emas hitam di Balikpapan, yakni ZK, hingga saat ini belum ada kejelasan. Nampaknya, pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam menemukan jejak si pemodal dalam kasus ini. 

Meski polisi sudah menyebar daftar pencarian orang (DPO), namun tak ada tanda-tanda atau informasi sedikitpun mengenai keberadaan pelaku.

"Yang jelas kami tetapkan DPO, tolong jika ada informasi, untuk disampaikan," ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, saat ditemui di PT Kilang Pertamina Unit Balikpapan siang tadi, Senin (6/12/2021).

1. Masih proses lidik

Hampir Sebulan Investor Tambang Ilegal di Balikpapan dalam PengejaranIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Terhitung sudah hampir satu bulan lamanya, tetapi ZK tak kunjung ditemukan. Hal ini tentu mengundang penasaran, apakah pihak kepolisian mengalami kendala. Saat disinggung, Thirdy hanya menyampaikan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. 

"Yang bersangkutan masih kami selidiki, dan ini masih kami cari," kata dia.

Pencarian pelaku ZK ini bahkan sampai menarik perhatian Polda Kaltim, yang turut membantu penyelidikan dan berkoordinasi dengan daerah lain.

Baca Juga: Simulasi Kesiapsiagaan Pertamina Balikpapan dalam Kondisi Darurat

2. Identitas masih buram?

Hampir Sebulan Investor Tambang Ilegal di Balikpapan dalam PengejaranIlustrasi pelaku (IDN Times/Galih Persiana)

Yang jelas, mengenai kasus ini Thirdy menyebut, pihaknya masih berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku. Namun, ketika media ini kembali memastikan soal dugaan keberadaan pelaku dalam bisnis tambang lainnya, ia menegaskan masih berusaha menyelidiki hal tersebut.

Thirdy menyampaikan, jika pihaknya sedang mencari identitas pelaku. 

"(Tinggal di sini?) Ya, belum tahu karena saat ini kan kami berupaya mencari identitas pelaku)," sebutnya. 

3. Tak ada saksi tambahan

Hampir Sebulan Investor Tambang Ilegal di Balikpapan dalam PengejaranWarisan tambang batu bara, pencemaran akibat tambang (Facebook/FH Unmul)

Sejauh ini belum ada perkembangan lagi mengenai kelanjutan kasus ini. Sementara saksi yang diperiksa pun juga masih tetap. Membuat kasus ini tak berkembang sedikit pun. 

Meski begitu, pihak kepolisian kembali menegaskan, jika ada masyarakat yang mengetahui dan dapat informasi soal pelaku, agak segera melaporkannya ke polisi. 

Diketahui, sebelumnya Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan kembali mendatangi lokasi tambang ilegal yang berada di kawasan Jalan Batu-Batu RT 45 Km 25 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara Rabu (17/11/2021) siang.

Kedatangan mereka untuk mengambil titik koordinat lokasi serta memeriksa tapal batas antara Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu juga pihak kepolisian sekaligus meminta keterangan dari saksi dalam hal ini Satpol PP Balikpapan dan pihak Pemkot Balikpapan.

Baca Juga: Pemukiman Warga di Balikpapan Barat Tergenang Banjir Rob

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya