WNA Malaysia Ketahuan Selundupkan Sabu di Lubang Anus

Sebatik, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan di Pos Imigrasi Sungai Nyamuk Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Petugas berhasil mengamankan warga negara asing (WNA) Malaysia dalam pelanggaran UU Anti Narkoba pada Selasa 16 Juli 2024 lalu.
1. Pengawasan Imigrasi di perbatasan Indonesia-Malaysia
Keterangan tertulis Imigrasi Nunukan menyebutkan, pengawasan rutin terhadap perlintasan speed boat reguler Sebatik-Tarakan di PLBN Sungai Nyamuk oleh petugas Seksi Inteldakim memicu kecurigaan terhadap dua orang yang hendak berangkat dengan Speed Boat Sadewata 02.
Saat pemeriksaan, terungkap bahwa salah satu dari mereka, Herman bin Lambotang, tidak memiliki dokumen identitas diri dan mengaku sebagai warga negara Indonesia yang baru kembali dari Malaysia. Sementara itu, orang kedua, Zainal bin Halik, menunjukkan paspor Malaysia yang sah.
Kecurigaan semakin menguat ketika Zainal bin Halik awalnya bersikeras tidak memiliki identitas diri lain. Setelah didesak, ia akhirnya menunjukkan SIM Malaysia. Gelagat mencurigakan dari Zainal bin Halik menarik perhatian petugas Imigrasi.