Komplotan Pengedar Sabu-Sabu di Babulu Berhasil Dibongkar Polisi
Polisi amankan lima paket narkotika jenis sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk pemuda inisial AF (20) asal Babulu karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis 3 Agustus 2023. Pelaku ini diketahui aktif mengedarkan sabu-sabu di area Kecamatan Babulu dibekuk unit dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babulu IPDA Jan Weddy Siregar.
“Tersangka AF kami ringkus beserta barang bukti miliknya di RT 002, Desa Rawa Mulia, Kecamatan Babulu,” tegas Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Babulu Iptu Pol Syaifudin, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: 121 Jemaah Haji Asal Kabupaten PPU Sudah Pulang
1. Tersangka ditarget karena informasi masyarakat
Syaifudin mengatakan, polisi memperoleh informasi masyarakat adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di RT 002 Desa Rawa Mulia. Polisi pun langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Unit Reskrim Polsek Babulu melakukan pendalaman dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Adapun targetnya adalah tersangka AF,” tutur Kapolsek Babulu.
Dalam penyelidikan, Syaifuddin mengatakan, polisi mendapati seorang pria dengan ciri-ciri seperti sudah disangkakan. Ia berada di lokasi transaksi narkoba.
“Ketika diinterogasi mengaku bernama dengan inisial AF yang merupakan target kami,” ujarnya.
Baca Juga: PPU Kucurkan Rp20 Miliar untuk Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe