Kunjungi Galeri Batik Semoi Nusantara di PPU, Wamenaker: Luar Biasa!
Pelaku usahanya ibu-ibu rumah tangga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengaku bangga dan takjub atas keberhasilan Galeri Batik Semoi Nusantara di Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Galeri yang masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) ini dinilai telah berhasil melakukan pembinaan ketenagakerjaan kepada para ibu-ibu.
Hal ini dikatakannya saat melakukan kunjungan kerja ke Galeri Batik Semoi Nusantara, Rabu (3/4/2024) di Sepaku, didampingi Kepala Desa Argomulyo, Sepaku, Sukesi dan Perwakilan Otorita IKN, Adi Kustaman.
"Luar biasa keberadaan Galeri Batik Semoi Nusantara yang merupakan binaan Balai Besar Peningkatan Produktivitas (BBPP) Samarinda Kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker), sebab semua pelaku usahanya merupakan ibu-ibu dan aktif semua," ujarnya.
1. Ikuti yang bisa dikembangkan sekitar IKN
Sementara itu, lanjutnya, terkait pengembangan ketenagakerjaan dan peningkatan SDM masyarakat di IKN, saat ini Kemenaker sedang mengikuti apa yang bisa dikembangan untuk wilayah sekitar IKN.
"Jadi kita sesuaikan dengan kemampuan dan kondisi wilayah IKN. Contohnya seperti membatik ini, kita bisa memberdayakan ibu-ibu yang tadinya hanya di rumah saja menunggu suaminya ke sawah atau kebun, tetapi sekarang mereka bisa melakukan kegiatan atau mengisi sehari-hari dengan membatik dan menghasilkan nilai ekonomi," katanya.
Selain itu, tambahnya, kepala desa serta perangkatnya juga aktif dalam kegiatan di Galeri Batik Semoi Nusantara ini. Bahkan kepala desa juga memiliki cita-cita untuk mengembangnya dan akan membangun Kampung Batik.
"Setelah mereka ini pandai membatik serta memiliki produksi yang banyak, maka kami memiliki tugas untuk memasarkannya, sehingga produk perekonomian ini dapat jalan. Dan ini menurut saya penting," tegasnya.
Baca Juga: Polresta Samarinda Gagalkan Transaksi Sabu Seberat Setengah Kg