TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Otorita IKN akan Kelola Seluruh Jenjang Pendidikan di Wilayahnya

Model pembelajaran beyond schooling

Pelajar SD di wilayah IKN (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Seluruh jenjang pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dikelola langsung oleh Otorita IKN.

Wilayah destinasi IKN mencakup enam kecamatan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yaitu Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), serta Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Samboja Barat, dan Kecamatan Muara Jawa di Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Ada enam kecamatan di wilayah Kaltim yang masuk dalam destinasi IKN, di mana seluruh jenjang pendidikan dari PAUD hingga Perguruan Tinggi akan dikelola langsung oleh Otorita IKN," ungkap Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Otorita IKN Alimuddin kepada IDN Times, Rabu (17/4/2024).

1. Harus tingkatkan SDM

Para kepala sekolah dan guru peserta pelatihan beyond schooling merupakan konsep pendidikan di IKN (IDN Times/Ervan)

Dia menyatakan bahwa dengan Keputusan Presiden yang menetapkan IKN sebagai ibu kota negara, semua aset dan perangkat yang terkait akan dikelola oleh Otorita IKN. Namun, tantangannya adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

"Peningkatan SDM di IKN saat ini berjalan dengan baik, baik untuk tenaga pendidikan maupun tenaga kesehatan, karena hal itu sangat penting," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Otorita IKN telah berhasil membuat dan menyusun peta pendidikan, yang akan menghasilkan model-model pendidikan yang berbeda dari yang ada saat ini di IKN.

"Model pendidikan yang akan diterapkan akan berbeda, dan kami berharap bahwa model ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain tentang bagaimana melakukan tata kelola pemerintahan yang berbeda, yang kami harapkan akan menjadi lebih baik," ungkapnya.

Baca Juga: Penumpang di Pelabuhan PPU Meningkat Drastis selama Mudik Lebaran 

2. Utamakan pendidikan miliki kualitas

Deputi Alimuddin (IDN Times/Ervan)

Pada sektor pendidikan di IKN, pengelolaannya tidak akan dibawah dinas seperti biasanya, melainkan langsung ditangani oleh pihak terkait. Ini bertujuan untuk mempercepat proses birokrasi dan penanganan yang sebelumnya seringkali memakan waktu lama.

Dalam hal tenaga pendidikan atau guru, prioritasnya adalah untuk memiliki tenaga pendidik yang berkualitas terbaik. Otoritas IKN telah diberi kesempatan kerja sama dengan sebuah organisasi inovasi pendidikan yang telah lama membantu pengembangan model-model pembelajaran. Saat ini, mereka sedang merancang berbagai model pembelajaran yang akan diterapkan di IKN.

Meskipun begitu, semua model pembelajaran masih akan mengacu pada program merdeka belajar yang ada. Namun, akan disederhanakan agar lebih mudah dipahami dan dapat melayani semua peserta didik dengan baik. Salah satu model pembelajaran yang sedang dikembangkan disebut "beyond schooling", yang artinya tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah saja seperti biasanya.

3. Terkena pembangunan IKN sekolah akan dipindahkan

https://kaltim.idntimes.com/news/kaltim/ervan-masbanjar-1/guru-sd-di-ikn-dilatih-bahasa-inggris-dan-wawasan-kebangsaan

Dijelaskannya, di mana ada penduduk, maka sekolah juga harus tersedia. Namun, hal ini akan disesuaikan dengan jumlah penduduk di suatu daerah. Untuk gedung sekolah yang berada di lokasi proyek pembangunan IKN, akan dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai.

Contohnya adalah SDN 020 Sepaku yang lokasinya terkena proyek pengendalian banjir. Sekolah tersebut akan dipindahkan ke lokasi yang lebih baik. Namun, hanya satu sekolah yang akan dipindahkan.

"Meskipun sekolah lainnya tidak dipindahkan, namun perlu adanya peningkatan kualitas tenaga pendidik dan fasilitas gedung sekolah. Gedung-gedung sekolah akan dibangun sesuai dengan kebutuhan peserta didik agar mereka merasa nyaman saat belajar," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan keberadaan tenaga pendidik dan kepala sekolah di destinasi IKN, pihak terkait telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten di PPU dan Kukar. Surat tersebut menyatakan bahwa tidak akan ada pergeseran jabatan guru dan kepala sekolah SDN hingga SMP, kecuali untuk peningkatan karier.

Berita Terkini Lainnya