Otorita IKN Bentuk Tim Gugus Tugas dalam Penanganan Malaria
Bagi kelambu ke masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah membentuk Tim Gugus Tugas atau Task Force IKN Bebas Malaria sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian malaria di wilayahnya. Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pertemuan finalisasi Tim Task Force IKN Bebas Malaria dilaksanakan di Kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Sepaku pada Rabu (24/4/2024). Selain itu, kegiatan Intervensi Malaria juga telah dilakukan dengan pembagian kelambu anti malaria kepada masyarakat, yang diselenggarakan di Kantor Desa Bumi Harapan, Sepaku, pada Kamis (25/4/2024).
"Kami memiliki program IKN Bebas Malaria. Kami bertekad untuk mencegah penularan penyakit, terutama malaria, di ibu kota. Hal ini sejalan dengan visi IKN untuk menjadi kota layak huni (liveable city) dan kota yang dicintai (loveable city)," ujar Suwito, Direktur Pelayanan Dasar dari Otoritas IKN, Jumat (26/4/2024).
1. Masyarakat IKN harus terhindar risiko penyakit
Dia menambahkan, masyarakat yang berdomisili di IKN harus hidup nyaman tanpa terpapar penyakit, salah satunya malaria. "Dalam rangka pencegahan dan pengendalian malaria, kita harus melibatkan lintas sektor dan lintas program, sehingga semua nanti akan ikut berperan serta dan bertanggung jawab dalam mewujudkan IKN Bebas Malaria," tegas Suwito.
Meskipun hingga saat ini tidak ada kasus penularan malaria di wilayah IKN berdasarkan hasil pemantauan dan monitoring lapangan, Suwito menyatakan perlunya pembentukan Tim Task Force IKN Bebas Malaria sebagai tindakan pencegahan dan antisipasi ke depan.
“Kegiatan yang akan dilakukan oleh Tim Task Force meliputi penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan, serta kolaborasi dengan pakar dan pemangku kepentingan untuk pencegahan dan pengendalian malaria di wilayah IKN,” ungkapnya.