TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab PPU Targetkan Realisasi APBD Tahun 2024 Tembus Rp1,6 Triliun 

Selisih pendapatan dan belanja capai Rp55 miliar lebih

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan realisasi kas daerah tahun 2024 tembus Rp1,6 triliun. Bupati PPU Hamdam hadir dalam Rapat Paripurna DPRD PPU tentang Penyampaian Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (18/07/23), kemarin.

“APBD tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1.6 triliun lebih,  terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah," katanya. 

Baca Juga: Anggota DPRD PPU: Lahan Eks Kebun Sawit Segera Dibagikan ke Warga

1. Mengacu Perpres Nomor 130 Tahun 2022

Bupati PPU Hamdam menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Syahruddin M Noor (IDN Times/Ervan)

Hamdam menjelaskan, Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 telah disusun dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBD Tahun Anggaran 2023. 

“Dalam dokumen tersebut, diuraikan target pendapatan di APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1,665.248.134.606,00  dan total belanja yang direncanakan mencapai Rp1.609.617.458.966,” ungkapnya.

Hamdam menuturkan, adapun total belanja yang direncanakan itu terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Di mana terdapat selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, sebesar Rp55 miliar lebih.  

“Selisih pendapatan dan belanja tersebut, akan kami gunakan untuk membayar kewajiban pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI (Persero)," paparnya. 

2. Anggaran selisih untuk bayar pinjaman PT SMI

Bupati PPU Hamdam saat menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 (IDN Times/Ervan)

Ia berharap, agar dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD PPU Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD PPU tahun 2024. 

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” pintanya.

Pada kesempatan itu, Hamdam, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada unsur Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan atensi dalam proses penyusunan dan penyelesaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 itu.

Baca Juga: Ratusan Personel Satpol PP PPU Bertanya Kejelasan Statusnya

Berita Terkini Lainnya