Pemkab PPU Targetkan Realisasi APBD Tahun 2024 Tembus Rp1,6 Triliun
Selisih pendapatan dan belanja capai Rp55 miliar lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan realisasi kas daerah tahun 2024 tembus Rp1,6 triliun. Bupati PPU Hamdam hadir dalam Rapat Paripurna DPRD PPU tentang Penyampaian Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (18/07/23), kemarin.
“APBD tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1.6 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah," katanya.
Baca Juga: Anggota DPRD PPU: Lahan Eks Kebun Sawit Segera Dibagikan ke Warga
1. Mengacu Perpres Nomor 130 Tahun 2022
Hamdam menjelaskan, Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 telah disusun dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBD Tahun Anggaran 2023.
“Dalam dokumen tersebut, diuraikan target pendapatan di APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1,665.248.134.606,00 dan total belanja yang direncanakan mencapai Rp1.609.617.458.966,” ungkapnya.
Hamdam menuturkan, adapun total belanja yang direncanakan itu terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Di mana terdapat selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, sebesar Rp55 miliar lebih.
“Selisih pendapatan dan belanja tersebut, akan kami gunakan untuk membayar kewajiban pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI (Persero)," paparnya.
Baca Juga: Ratusan Personel Satpol PP PPU Bertanya Kejelasan Statusnya