3 Pria Diamankan Polres Paser, Simpan Sabu dalam Dump Truk
Amankan sabu seberat 2,34 gram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paser, IDN Times - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Paser, Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (26/7/2023) kemarin berhasil meringkus tiga orang pria karena menyembunyikan enam paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobil dump truk.
Ketiga pria yang kini berstatus tersangka tersebut berinisial S (35), BS (24) dan SF (26) dibekuk saat berada di jalan poros Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.
“Tiga tersangka kami ringkus saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pinggir jalan poros, terletak di Desa Saing Prupuk, Batu Engau beserta barang bukti sabu-sabu dan bukti lainnya,” tegas Kapolres Paser, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suradi, dalam keterangan persnya kepada IDN Times, Jumat (28/7/2023). di Tanah Grogot.
Baca Juga: 10 Tempat Wisata Keren di Kalimantan Timur, Calon Ibu Kota Baru
Baca Juga: Penyaluran Dana Desa di Kalimantan Timur Mencapai Rp287,24 Miliar
1. Transaksi narkotika kerap terjadi di jalan poros Desa Saing Prupuk
Dikatakannya, kejadian penangkapan tiga tersangka itu berawal, adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan jika di jalan poros Desa Saing Prupuk kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
“Atas informasi tersebut, kemudian Satuan Resnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” sebutnya.
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan tersebut akhirnya pada Rabu siang kemarin, sekira pukul 12.30 Wita anggota Satuan Resnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan tiga orang tersangka tersebut.
“Tiga tersangka yang mengaku bernama dengan inisial, S , BS dan SF kami amankan ketika masih berada di dalam dump truk di pinggir jalan poros wilayah Desa Saing Prupuk, Batu Engau,” tutur Suradi.