Rumah Tersangka Pembantai Keluarga di Babulu PPU Dirobohkan
Perobohan rumah untuk hindari trauma warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Rumah atau tempat tinggal JI (17) tersangka pembantai satu keluarga beranggotakan lima orang di Babulu Laut Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dirobohkan. Proses perobohan rumah tersebut menggunakan alat berat ekskavator, Sabtu (10/2/2024) pukul 13.00 Wita.
Kegiatan itu dipimpin Camat Babulu Kansip, Kapolsek Babulu Iptu Syarifuddin, Danramil 0913-03/Babulu Kapten Inf Martono, dan disaksikan ratusan warga setempat.
“Kesepakatan antara pihak keluarga tersangka dengan warga yang difasilitasi oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil,” ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalu Kapolsek Babulu Iptu Syarifuddin kepada IDN Times di lokasi kegiatan.
1. Rumah korban bakal dirobohkan pula
Selain rumah tersangka, rencana pembongkaran juga mencakup rumah korban yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggal tersangka. Pihak Muspika menyatakan bahwa mereka bertindak sebagai penyalur aspirasi warga kepada keluarga tersangka, sehingga disepakati untuk membongkar kedua rumah tersebut. Langkah ini diambil untuk menghindari trauma yang berkepanjangan bagi warga.
Keluarga pelaku telah menyatakan kesediaannya untuk pindah dari luar PPU. Saat ini, pelaku tinggal hanya dengan kakaknya, sedangkan orangtuanya tinggal di luar daerah.
Baca Juga: Motif Asmara, Anak Bawah Umur di PPU Tega Bantai Satu Keluarga