TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sabu dalam Bungkus Rokok Ketahuan Polisi, Ribuan Pil Koplo Diungkap

Terduga pelaku narkoba dibekuk di rumahnya

Tersangka MJ warga Desa Batu Butok Kecamatan Muara Komam yang diamankan Polres Paser. Humas Polres Paser (IDN Times/Ervan)

Paser, IDN Times - Pria inisial MJ (27) warga Desa Batu Butok Muara Komam Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) berurusan dengan polisi, Sabtu (5/8/2023). Upayanya mengelabui polisi ketahuan dengan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu dalam bungkus rokok. 

“Tersangka melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah terletak di Desa Batu Butok," kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Nama Sekda Tohar Masuk Bursa Penjabat Bupati Penajam Paser Utara

1. Satu paket sabu-sabu diamankan

Barang bukti milik tersangka MJ . Humas Polres Paser (IDN Times/Ervan)

Suradi menyebutkan, pihaknya mengamankan barang bukti satu paket atau bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu.

“Satu paket sabu-sabu saat kami timbang hasilnya seberat bruto 0,28 gram. Kami juga amankan barang bukti satu bungkus kotak rokok warna putih hijau, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp170 ribu,” bebernya. 

Ia mengatakan, penangkapan tersangka MJ ini berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Desa Batu Butok, Muara Komam kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. “Dari informasi tersebut, kemudian anggota Satuan Resnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan dengan cara undercover di lokasi yang dijadikan target kami,” tuturnya. 

2. Satuan Resnarkoba Paser lakukan undercover

Barang bukti milik tersangka MJ . Humas Polres Paser (IDN Times/Ervan)

Ketika dilakukan penyelidikan pada hari Sabtu  itu sekira pukul 15.30 Wita, ungkapnya, anggota Satuan Resnarkoba Paser mengamankan satu orang laki-laki. Kepada polisi pria itu mengaku bernama dengan inisial MJ.

“Pria itu mengaku berinisial MJ dan kami amankan tanpa perlawanan, saat berada di dalam rumah di Desa Batu Butok Kecamatan Muara Komam di Paser,” ujarnya.

Satuan Resnarkoba Polres Paser langsung melakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya dalam dan sekitar rumah itu, disaksikan oleh sejumlah warga setempat.

“Hasil penggeledahan kami temukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening diduga sabu-sabu yang disembunyikan dalam satu kotak rokok warna putih hijau. Sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Suradi.

Baca Juga: Edarkan Sabu di Pasar, Warga Muara Komang Dibekuk Polres Paser

Berita Terkini Lainnya