Sabu dalam Bungkus Rokok Ketahuan Polisi, Ribuan Pil Koplo Diungkap
Terduga pelaku narkoba dibekuk di rumahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paser, IDN Times - Pria inisial MJ (27) warga Desa Batu Butok Muara Komam Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) berurusan dengan polisi, Sabtu (5/8/2023). Upayanya mengelabui polisi ketahuan dengan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu dalam bungkus rokok.
“Tersangka melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah terletak di Desa Batu Butok," kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Nama Sekda Tohar Masuk Bursa Penjabat Bupati Penajam Paser Utara
1. Satu paket sabu-sabu diamankan
Suradi menyebutkan, pihaknya mengamankan barang bukti satu paket atau bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu.
“Satu paket sabu-sabu saat kami timbang hasilnya seberat bruto 0,28 gram. Kami juga amankan barang bukti satu bungkus kotak rokok warna putih hijau, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp170 ribu,” bebernya.
Ia mengatakan, penangkapan tersangka MJ ini berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Desa Batu Butok, Muara Komam kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. “Dari informasi tersebut, kemudian anggota Satuan Resnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan dengan cara undercover di lokasi yang dijadikan target kami,” tuturnya.
Baca Juga: Edarkan Sabu di Pasar, Warga Muara Komang Dibekuk Polres Paser