TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Terdampak Pembangunan Bandara VVIP Disiapkan Lahan Relokasi

Lahan yang disiapkan seluas 400 hektare

Proses pembangunan perkantoran Kementerian dan Lembaga negara di IKN (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Badan Bank Tanah telah menyiapkan 400 hektare lahan relokasi untuk masyarakat yang terdampak karena lahannya masuk dalam pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol menuju ke Ibu Kota Nusantara. Lokasinya di wilayah Kelurahan Gersik, Pantai Lango dan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Bank Tanah, Moh Syafran Zamzani ketika sosialisasi Reforma Agraria terhadap Subjek Terdampak Pembangunan Bandara VVIP dan Jalan Tol pada Rabu (10/01/24). Sosialisasi ini juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, Sekretaris Daerah PPU, Tohar, masyarakat terdampak dan pejabat lainnya.

“Badan Bank Tanah sebagai lembaga yang bertugas menyiapkan reforma agraria telah menyiapkan lahan relokasi seluas 400 hektar untuk masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan bandara VVIP dan jalan Tol,” sebutnya.

1. Siapkan akses untuk masyarakat

Patok Badan Bank Tanah di Kelurahan Gersik, Penajam (IDN Times/Ervan)

Ia menambahkan, khusus masyarakat yang secara fisik menguasai dan ada tanam tumbuh di sana harus direlokasi. Sehingga pihaknya tidak hanya menyiapkan lahan relokasi, tapi juga menyiapkan jalan atau akses untuk masyarakat.

“Sehingga masyarakat ketika nanti pindah, mereka sudah punya akses jalan, secara ekonomis, value tanahnya pasti meningkat," terang Syafran.

Ia menambahkan, lahan seluas 400 hektare yang disiapkan untuk masyarakat terdampak bandara dan jalan tol itu tidak sudah habis semua, nanti termasuk dari tempat lain. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang akan memutuskan mana yang menjadi prioritas. 

“Kita berdoa proses verifikasi dan validasi data pada saat penetapan subjek oleh GTRA bisa segera kita percepat, sehingga proses relokasi bisa segera dilaksanakan," jelasnya.

2. Pemerintah tanggung jawab menyelesaikan

Lahan warga yang dipatok plang Badan Bank Tanah di Kelurahan Gersik, Penajam (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, Pj Bupati PPU Makmur Marbun dalam arahannya menyampaikan, pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyelesaikan hal-hal terkait dampak pembangunan bandara VVIP dan jalan tol. Semuanya berada di tiga kelurahan di PPU yakni Kelurahan Gersik, Maridan dan Pantai Lango.

“Saya akan mencoba melakukan percepatan terkait sinkronisasi kebijakan nasional dengan yang dilaksanakan di daerah," ungkap Makmur.

Lebih lanjut, Makmur menambahkan, permasalahan agraria merupakan kebutuhan yang sangat esensial dan diperlukan penanganan yang amat serius dan ekstra hati-hati. Oleh karenanya, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman secara utuh.

Baca Juga: Pemkab PPU Perbanyak Faskes di Kota Nusantara

Berita Terkini Lainnya